"Bagaimana mungkin pengawasan terhadap wilayah pesisir dan laut bisa objektif jika pucuk pimpinan lembaga pengawasnya memiliki afiliasi saham di perusahaan induk yang sedang melakukan eksplorasi di wilayah tersebut?" tanya Ance Prasetyo.
Atas temuan tersebut, Kelompok Pegiat Anti Korupsi menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya peninjauan ulang atau pencabutan WIUP pada IUP eksplorasi tersebut. Selain itu, mereka juga meminta audit lingkungan secara transparan.
Kelompok ini juga mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik. Hingga saat ini, pihak PT Merdeka Copper Gold belum memberikan tanggapan resmi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Jadi Tersangka, Kejagung Beberkan Peran Samin Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang di Kalteng
Samin Tan Kasus Apa? Inilah Sosok Konglomerat Indonesia yang Terseret Kasus Korupsi Tambang, Hartanya Capai Rp13 T
Sempat Jadi Buronan KPK, Samin Tan Akhirnya Ditahan Kejagung Usai Dijadikan Kasus Korupsi Tambang, Ini Profil Singkatnya!
Urai Kemacetan di Puger, Pemkab Jember Perpanjang Durasi Operasional Truk Tambang
Viral! Supriadi, Narapidana Kasus Korupsi Tambang Ilegal Kolut Terlihat Berkeliaran di Coffee Shop Usai Sidang PK