Jumat, 12 Juni 2026

Aplikasi Jaga Desa Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kejaksaan Agung

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Senin, 20 April 2026 | 09:33 WIB
Kepala BGN Dadan Indayana  (X @wulandariasa)
Kepala BGN Dadan Indayana (X @wulandariasa)

SketsaNusantara.id - Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan pemerintah melalui inovasi digital. Salah satunya lewat aplikasi Jaga Desa yang kini mulai diintegrasikan dalam pengawasan program tersebut di berbagai daerah.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut kehadiran aplikasi Jaga Desa menjadi instrumen tambahan dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar. Aplikasi ini memungkinkan pengawasan yang lebih ketat, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak program di lapangan.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa, pengawasan menjadi semakin kuat. Kami berharap seluruh mitra dan SPPG akan lebih serius dalam menjalankan program makan bergizi, sehingga kualitas dan akuntabilitasnya meningkat,” ujar Dadan usai menghadiri kegiatan Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu 19 April 2026.

Baca Juga: Kepala BGN Dadan Hindayana Kunjungi Jember, Dibawah Kepemimpinan Gus Fawait Jember Resmi Jadi Kota Percontohan Nasional MBG

Aplikasi Jaga Desa sendiri merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dikembangkan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Program ini juga melibatkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam implementasinya, khususnya untuk menjangkau wilayah pedesaan.

Menurut Dadan, digitalisasi melalui aplikasi ini sangat relevan dengan karakter program MBG yang sebagian besar dijalankan di desa. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 93 persen anggaran BGN untuk MBG disalurkan langsung ke rekening virtual milik SPPG yang tersebar di berbagai daerah.

Dengan sistem tersebut, penggunaan dana dapat dipantau secara real time, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan. Kerja sama antara BGN dan Kejaksaan Agung diharapkan mampu memperkuat pengawasan, terutama dalam pemanfaatan dana publik.

Baca Juga: Kepala BGN Puji Akurasi Data Gizi Door to Door Pemkab Jember

“Pengawasan terhadap penggunaan dana di virtual account setiap SPPG akan semakin intens dengan adanya kolaborasi ini,” jelasnya.

Selain pengawasan keuangan, BGN juga memastikan kualitas program tetap terjaga. Setiap SPPG diwajibkan mengunggah menu makanan harian lengkap dengan informasi kandungan gizi dan biaya produksi. Langkah ini bertujuan untuk menjaga standar kualitas sekaligus transparansi kepada publik.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem umpan balik dari masyarakat penerima manfaat. Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat menilai kualitas layanan, mulai dari ketepatan waktu distribusi hingga mutu makanan yang disajikan.

Baca Juga: Viral Anggaran Kaos Kaki SPPI Rp6,9 Miliar, Begini Klarifikasi Kepala BGN

Aplikasi Jaga Desa saat ini telah digunakan di sebagian besar desa di Indonesia dan diproyeksikan akan terus diperluas. Semakin banyak SPPG yang terintegrasi dalam sistem ini, semakin besar pula peluang terciptanya tata kelola program yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mengawal pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum, terutama dalam pengelolaan dana publik.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X