SketsaNusantara.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, terutama yang berada di kawasan hutan. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penertiban sektor pertambangan demi kepentingan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai melaporkan hasil evaluasi terhadap sejumlah IUP bermasalah kepada Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Ia memastikan bahwa laporan tersebut telah disusun sesuai tenggat waktu yang diberikan, yakni satu pekan sejak instruksi disampaikan dalam rapat kerja pemerintah pada 8 April 2026.
“Laporan sudah kami sampaikan dan kami juga telah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan langkah lanjutan,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Benarkah Harga BBM Naik per 1 April? Ini Konferensi Pers Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan adanya sejumlah izin tambang yang beroperasi di kawasan yang seharusnya dilindungi. Kawasan tersebut meliputi hutan lindung, hutan konservasi, hingga wilayah cagar alam yang memiliki fungsi ekologis penting bagi keberlanjutan lingkungan.
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena aktivitas pertambangan di kawasan tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan lingkungan, serta merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap IUP yang tidak sesuai aturan.
Bahlil menegaskan bahwa langkah penindakan tidak hanya sebatas evaluasi administratif, tetapi juga akan berujung pada pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Ia menyebut, proses eksekusi akan segera dilakukan sesuai arahan Presiden.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan telah menerima laporan terkait ratusan IUP bermasalah yang tersebar di kawasan hutan lindung. Ia menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam yang harus berpihak kepada negara dan rakyat.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bersikap lunak terhadap pelanggaran di sektor pertambangan. Ia bahkan meminta agar seluruh izin yang tidak jelas status dan legalitasnya segera dicabut tanpa kompromi.
“Kalau tidak jelas, cabut saja. Tidak ada lagi toleransi. Kita harus fokus pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Kebijakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap sektor pertambangan, khususnya yang berada di kawasan sensitif secara ekologis. Selain menjaga kelestarian lingkungan, langkah ini juga diharapkan dapat memperbaiki tata kelola perizinan tambang yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.
Di sisi lain, penertiban IUP bermasalah juga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara transparan dan akuntabel. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Artikel Terkait
Pernah Klaim 93 Persen Listrik di Aceh Telah Menyala, Bahlil Lahadalia: Kami Memohon Maaf, Ada Tantangan Teknis di Lapangan
Bahlil Lahadalia Jamin Ketersediaan BBM, LPG, dan Listrik Aman untuk Kebutuhan Masyarakat Jelang Nataru
Daerah Terdampak Banjir Bandang Berpeluang Dapat Diskon Listrik, Bahlil Siap Lapor Presiden Prabowo
Daftar 16 Anggota DEN yang Dilantik Prabowo Subianto, Ada Menteri hingga Akademisi, Bahlil Jadi Ketua Harian?
Selat Hormuz di Tutup, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Beberkan Skenario Penyelamatan Stok BBM dari Dampak Perang Iran-Israel