Kamis, 4 Juni 2026

Tegas! Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Cabut IUP Bermasalah di Kawasan Hutan, Ini Arahan Presiden Prabowo

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Jumat, 17 April 2026 | 12:00 WIB
IUP Bermasalah di Hutan Lindung Disorot, Bahlil Lahadalia Pastikan Penertiban Segera Dilakukan (Instagram @bahlillahadalia)
IUP Bermasalah di Hutan Lindung Disorot, Bahlil Lahadalia Pastikan Penertiban Segera Dilakukan (Instagram @bahlillahadalia)

SketsaNusantara.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, terutama yang berada di kawasan hutan. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penertiban sektor pertambangan demi kepentingan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai melaporkan hasil evaluasi terhadap sejumlah IUP bermasalah kepada Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Ia memastikan bahwa laporan tersebut telah disusun sesuai tenggat waktu yang diberikan, yakni satu pekan sejak instruksi disampaikan dalam rapat kerja pemerintah pada 8 April 2026.

“Laporan sudah kami sampaikan dan kami juga telah mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan langkah lanjutan,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Benarkah Harga BBM Naik per 1 April? Ini Konferensi Pers Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan adanya sejumlah izin tambang yang beroperasi di kawasan yang seharusnya dilindungi. Kawasan tersebut meliputi hutan lindung, hutan konservasi, hingga wilayah cagar alam yang memiliki fungsi ekologis penting bagi keberlanjutan lingkungan.

Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena aktivitas pertambangan di kawasan tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan lingkungan, serta merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap IUP yang tidak sesuai aturan.

Bahlil menegaskan bahwa langkah penindakan tidak hanya sebatas evaluasi administratif, tetapi juga akan berujung pada pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Ia menyebut, proses eksekusi akan segera dilakukan sesuai arahan Presiden.

Baca Juga: Bahlil Imbau Warga Hemat Energi Secara Bijak, Langkah Sederhana Wujudkan Ketahanan di Tengah Dinamika Global

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan telah menerima laporan terkait ratusan IUP bermasalah yang tersebar di kawasan hutan lindung. Ia menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam yang harus berpihak kepada negara dan rakyat.

Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bersikap lunak terhadap pelanggaran di sektor pertambangan. Ia bahkan meminta agar seluruh izin yang tidak jelas status dan legalitasnya segera dicabut tanpa kompromi.

“Kalau tidak jelas, cabut saja. Tidak ada lagi toleransi. Kita harus fokus pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Bahlil Lahadalia Soal Hemat LPG Setelah Masak Susi Pudjiastuti: Ketahuan Nggak Pernah...

Kebijakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap sektor pertambangan, khususnya yang berada di kawasan sensitif secara ekologis. Selain menjaga kelestarian lingkungan, langkah ini juga diharapkan dapat memperbaiki tata kelola perizinan tambang yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.

Di sisi lain, penertiban IUP bermasalah juga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara transparan dan akuntabel. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X