Kamis, 4 Juni 2026

28 Lokasi Rukyatul Hilal Jatim untuk Tentukan 1 Syawal 1447 H, Ini Daerah dan Kriteria Penetapan Lebaran

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal jelang lebaran, penentuan 1 Syawal. (Freepik/freepik)
Ilustrasi pemantauan hilal jelang lebaran, penentuan 1 Syawal. (Freepik/freepik)

SketsaNusantara.id - Penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah mulai dilakukan di berbagai daerah. Salah satu upaya dilakukan melalui rukyatul hilal yang digelar serentak. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penetapan Hari Raya Idul Fitri.

Di Jawa Timur, pengamatan hilal dilakukan di puluhan titik strategis. Lokasi tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Hasil pemantauan akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat nasional.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar rukyatul hilal di 28 lokasi. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis petang. Seluruh hasil pengamatan kemudian dilaporkan secara berjenjang.

Baca Juga: Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Hari Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik Seluruh Indonesia

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, menjelaskan pentingnya kegiatan tersebut. “Rukyatul hilal merupakan upaya ilmiah sekaligus syari dalam menentukan awal Syawal. Kami memastikan pelaksanaannya berjalan profesional dengan melibatkan para ahli serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati,” ujarnya di Surabaya.

Pengamatan hilal dilakukan di sejumlah daerah yang telah ditentukan. Lokasi tersebut meliputi Kota Blitar, Pacitan, hingga Banyuwangi. Selain itu, terdapat juga Probolinggo, Tuban, Madiun, Jombang, dan Gresik.

Baca Juga: Mengapa Awal Ramadan Berpotensi Berbeda? Memahami Hilal di Posisi Minus 2 Derajat dan Kalender Hijriah Global Tunggal Menurut Astronom

Wilayah lainnya mencakup Lumajang, Jember, Sampang, Ngawi, serta Malang. Kegiatan juga berlangsung di Bondowoso, Mojokerto, Sumenep, dan Lamongan. Selain itu, pengamatan dilakukan di Ponorogo, Bangkalan, Kediri, Pasuruan, hingga Situbondo.

Daerah lain yang turut menjadi lokasi pengamatan adalah Pamekasan, Sidoarjo, dan Bojonegoro. Seluruh titik tersebut dipilih melalui pertimbangan tertentu. Faktor yang diperhatikan meliputi kondisi ufuk barat yang terbuka.

Selain itu, kualitas atmosfer dan tingkat polusi cahaya juga menjadi pertimbangan utama. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan peluang terlihatnya hilal. Pemilihan lokasi menjadi bagian penting dalam keberhasilan rukyat.

Kegiatan rukyatul hilal melibatkan berbagai unsur. Di antaranya Kemenag, hakim Pengadilan Agama, serta organisasi kemasyarakatan Islam. Selain itu, BMKG, ahli falak, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat turut terlibat.

Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. “Kolaborasi ini untuk memastikan proses rukyat berjalan objektif, ilmiah, serta sesuai ketentuan syariat dan regulasi,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, penentuan hilal mengacu pada kriteria yang telah disepakati. Salah satunya adalah standar imkanur rukyat MABIMS. Berdasarkan kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat tertentu.

Syarat tersebut mencakup tinggi minimal tiga derajat dan elongasi tertentu. Parameter ini digunakan saat matahari terbenam. Hasil pengamatan kemudian dibandingkan dengan standar tersebut.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X