Minggu, 19 Juli 2026

Gelap Mata Terlilit Pinjol, Wanita di Tanjung Duren Gasak Harta Sahabat Sendiri Senilai Rp300 Juta

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Maret 2026 | 20:30 WIB
Pelaku pencurian (tengah) diringkus polisi  (YouTube tvOneNews )
Pelaku pencurian (tengah) diringkus polisi (YouTube tvOneNews )

SketsaNusantara.id – Pepatah "pagar makan tanaman" nampaknya tepat untuk menggambarkan aksi nekat seorang wanita ini.

Sebab ia tega mengambil harta benda korban yang ternyata sahabat baiknya yang telah berteman selama belasan tahun hingga bernilai ratusan juta rupiah.

Ia membobol rumah korban dengan cara menduplikat kunci dan masuk diam-diam ke rumah korban yang berada di kawasan Jalan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat

Baca Juga: Khawatir KTP Dipakai untuk Pinjol oleh Orang Tak Dikenal? Begini Cara Mengecek dan Mengatasinya

Aksi nekad tersebut rupanya terekam cctv sehingga aksi pencurian tas mewah dan perhiasan senilai kurang lebih Rp 300 juta akhirnya berakhir di kepolisian.

Tak lama setelah aksi pencurian, kepolisian mendatangi rumahnya dan menciduk pelaku yang beralamat di Kawasan Pal Merah Jakarta Barat.

Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh AKP Reza Aditya, selaku Kapolsek Grogol Petamburan.

"Aksi pencurian dengan kerugian lumayan besar, sekitar 300 juta, perhiasan dan tas mewah," ungkap AKP Reza Aditya dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

Kepolisian menyebutkan bahwa pelaku memanfaatkan persahabatan korban sehingga ia bisa menduplikasi kunci rumah korban hingga ia bisa masuk kerja rumah.

Lebih jauh Reza mengatakan bahwa pelaku tak sekali ini melakukan pencurian namun sudah 3 kali.

Sedangkan motif yang mendorong pelaku tega berbuat jahat terhadap temannya sendiri adalah motif ekonomi.

Pelaku ternyata selama ini terjerat pinjaman online atau pinjol sehingga sehingga ia tega melakukan aksi pencurian terhadap temannya sendiri.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X