Kamis, 4 Juni 2026

Situasi Timur Tengah Memanas, Kemlu Intensif Pantau 519.042 WNI dan Siapkan Skenario Darurat

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 Maret 2026 | 10:00 WIB
Kemlu catat 519 ribu WNI di Timur Tengah, pemerintah perkuat sistem perlindungan pasca konflik regional (X/iranmilitary24)
Kemlu catat 519 ribu WNI di Timur Tengah, pemerintah perkuat sistem perlindungan pasca konflik regional (X/iranmilitary24)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mencatat keberadaan sebanyak 519.042 warga negara Indonesia (WNI) yang tersebar di berbagai negara kawasan Timur Tengah.

Data tersebut dihimpun hingga 28 Februari 2026 dan menjadi dasar pemerintah dalam memperkuat langkah perlindungan menyusul meningkatnya tensi keamanan di kawasan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menegaskan bahwa keselamatan WNI menjadi fokus utama pemerintah, terutama setelah terjadinya eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Baca Juga: MUI Mengutuk Serangan Israel-AS ke Iran yang Dinilai sebagai Pelanggaran Hukum Internasional, Desak Indonesia Keluar Board of Peace demi Kemanusiaan

Menurut Heni, Kemlu secara aktif memantau dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah dengan melibatkan seluruh perwakilan RI yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap perkembangan situasi dapat segera direspons secara tepat dan terukur.

“Pemerintah terus melakukan evaluasi dan pembahasan dengan negara mitra guna memperkuat tata kelola serta sistem pelindungan bagi WNI,” ujar Heni dalam keterangannya, Selasa 3 Maret 2026.

Sejalan dengan upaya tersebut, Heni menegaskan bahwa kebijakan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor domestik ke sejumlah negara di Timur Tengah, masih tetap diberlakukan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko keselamatan di tengah situasi keamanan yang belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga: Felix Siauw Pertanyakan Konsep Prabowo Jadi Mediator Israel-AS vs Iran, Singgung Board of Peace hingga Desak Indonesia Mundur dari Dewan Keamanan

“Hingga saat ini, kebijakan moratorium penempatan PMI sektor domestik ke beberapa negara di Timur Tengah masih berlaku,” jelasnya.

Kemlu juga memastikan koordinasi intensif terus dijalankan dengan seluruh perwakilan RI di kawasan Timur Tengah. Koordinasi tersebut mencakup pembaruan data jumlah WNI, pemantauan kondisi aktual di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah penanganan yang dibutuhkan jika situasi memburuk.

Heni menyebut bahwa setiap perwakilan RI telah diminta untuk memperkuat komunikasi dengan komunitas WNI dan PMI setempat. Selain itu, imbauan kewaspadaan juga terus disampaikan agar WNI dapat meningkatkan kesiapsiagaan secara mandiri.

Baca Juga: Akibat Serangan Udara Iran Vs Amerika Serikat, Bubah Alfian dan Raisa Sempat Terjebak di Bandara Dubai: Saat Mendarat, Wajah Sudah Pucat

“Perwakilan RI di kawasan telah menyiapkan sejumlah opsi dalam menghadapi potensi risiko kedaruratan, termasuk langkah-langkah awal apabila diperlukan tindakan kontinjensi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kemlu memastikan bahwa berbagai skenario darurat telah dipersiapkan secara matang, termasuk mekanisme evakuasi. Namun, pelaksanaan langkah tersebut akan mempertimbangkan kondisi keamanan terkini serta koordinasi dengan otoritas setempat di masing-masing negara.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X