SketsaNusantara.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mencatat keberadaan sebanyak 519.042 warga negara Indonesia (WNI) yang tersebar di berbagai negara kawasan Timur Tengah.
Data tersebut dihimpun hingga 28 Februari 2026 dan menjadi dasar pemerintah dalam memperkuat langkah perlindungan menyusul meningkatnya tensi keamanan di kawasan tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menegaskan bahwa keselamatan WNI menjadi fokus utama pemerintah, terutama setelah terjadinya eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Menurut Heni, Kemlu secara aktif memantau dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah dengan melibatkan seluruh perwakilan RI yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap perkembangan situasi dapat segera direspons secara tepat dan terukur.
“Pemerintah terus melakukan evaluasi dan pembahasan dengan negara mitra guna memperkuat tata kelola serta sistem pelindungan bagi WNI,” ujar Heni dalam keterangannya, Selasa 3 Maret 2026.
Sejalan dengan upaya tersebut, Heni menegaskan bahwa kebijakan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor domestik ke sejumlah negara di Timur Tengah, masih tetap diberlakukan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko keselamatan di tengah situasi keamanan yang belum sepenuhnya stabil.
“Hingga saat ini, kebijakan moratorium penempatan PMI sektor domestik ke beberapa negara di Timur Tengah masih berlaku,” jelasnya.
Kemlu juga memastikan koordinasi intensif terus dijalankan dengan seluruh perwakilan RI di kawasan Timur Tengah. Koordinasi tersebut mencakup pembaruan data jumlah WNI, pemantauan kondisi aktual di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah penanganan yang dibutuhkan jika situasi memburuk.
Heni menyebut bahwa setiap perwakilan RI telah diminta untuk memperkuat komunikasi dengan komunitas WNI dan PMI setempat. Selain itu, imbauan kewaspadaan juga terus disampaikan agar WNI dapat meningkatkan kesiapsiagaan secara mandiri.
“Perwakilan RI di kawasan telah menyiapkan sejumlah opsi dalam menghadapi potensi risiko kedaruratan, termasuk langkah-langkah awal apabila diperlukan tindakan kontinjensi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kemlu memastikan bahwa berbagai skenario darurat telah dipersiapkan secara matang, termasuk mekanisme evakuasi. Namun, pelaksanaan langkah tersebut akan mempertimbangkan kondisi keamanan terkini serta koordinasi dengan otoritas setempat di masing-masing negara.
Artikel Terkait
Penutupan Selat Hormuz Pasca Serangan Israel ke Iran Berdampak ke Pasokan Energi Indonesia? Ini Rencana Pertamina Hadapi Eskalasi Konflik Timur Tengah
3 Fakta Selat Hormuz yang Ditutup Iran pasca Serangan AS-Israel ke Teheran, Jalur Vital Perdagangan Minyak Dunia
Rieke Diah Pitaloka dan Sejumlah Publik Figur Indonesia Berduka atas Kematian Ali Khamenei, Unggahan Terakhir Pemimpin Tertinggi Iran Dibanjiri Doa
Eks Dubes RI Yakin Ketegangan Israel-AS vs Iran Tak Akan Memicu Perang Dunia III, Masalahnya Ada pada Donald Trump? Begini Penjelasannya
Dampak Serangan ke Iran, Jusuf Kalla Ingatkan Ancaman Gangguan Ekonomi dan Logistik
Connie Bakrie Sindir Dewan Perdamaian Bentukan Trump sebagai 'Board of War', Sebut Konflik Israel-AS vs Iran Jadi Kesempatan Indonesia Keluar dari BoP