Kamis, 4 Juni 2026

John Field, Pemilik PT Blueray Cargo Kabur saat OTT Ditjen Bea Cukai, KPK Terbitkan Surat Pencekalan ke Luar Negeri

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 Februari 2026 | 15:00 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers OTT di Ditjen Bea Cukai (YouTube KPK RI)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers OTT di Ditjen Bea Cukai (YouTube KPK RI)

SketsaNusantara.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menyeret satu perusahaan importir berinisial PT. BR.

KPK mengungkapkan PT BR atau PT Blueray Cargo diduga memberikan jatah bulanan kepada oknum pegawai di Ditjen Bea dan Cukai agar meloloskan barang impor kualitas KW.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menduga PT Blueray Cargo berkomplotan dengan sejumlah oknum di Ditjen Bea Cukai sehingga barang-barang impor miliknya tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Pejabat Pajak dan Bea Cukai Ditangkap KPK, Menteri Keuangan Purbaya Tegas Tak akan Intervensi: Kita Temenin Aja...

“PT BR ini ingin supaya barang-barang yang di bawah naungannya yang masuk dari luar negeri tidak dilakukan pengecekan,” ujarnya.

KPK pun segera menetapkan pemilik PT BR, John Field sebagai salah satu tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi importasi barang KW.

Asep menambahkan, saat pihaknya menggelar OTT di Ditjen Bea dan Cukai, pemilik PT Blueray Cargo dilaporkan melarikan diri.

Baca Juga: Sosok Mulyono Purwo Wijoyo, Kepala KPP Madya Banjarmasin yang Kena OTT KPK, Ternyata Dalang Kondang Asal Klaten

“Saat teman-teman di lapangan akan melakukan tangkap tangan, itu saudara JF melarikan diri,” ujar Asep lagi dalam konferensi pers yang digelar Kamis malam, 5 Februari 2026.

KPK pun mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan John Field agar meminta yang bersangkutan menyerahkan diri.

“Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya, segera untuk menyerahkan diri,” ujar Asep lagi.

Baca Juga: Singgung Praktik Masa Lalu, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Minta Tolong Presiden atau Kejaksaan Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK

Tak hanya itu, KPK juga berencana mengeluarkan surat pencekalan keluar negeri terhadap pria yang berkewarganegaraan Indonesia itu.

“KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri,” jelas Asep.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube KPK RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X