Kamis, 4 Juni 2026

Cegah Penyalahgunaan, Hiswana Migas Besuki Dorong Petani Manfaatkan Solar Subsidi, Ini Syaratnya

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 16 Januari 2026 | 13:04 WIB
Ketua Bidang Komunikasi Hiswana Migas Wahyu Prayudi Nugroho. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Ketua Bidang Komunikasi Hiswana Migas Wahyu Prayudi Nugroho. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Memasuki masa tanam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Besuki, meminta agar petani bisa memanfaatkan solar bersubsidi agar kuotanya tidak disalahgunakan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Komunikasi Hiswana Migas Besuki, Wahyu Prayudi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat 16 Januari 2026, petani harus bisa memanfaatkan solar bersubsidi ini agar hasil produksi meningkat. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung ketahanan pangan.

“Petani memang sesuai arahan dari Pertamina mendapatkan alokasi solar bersubsidi, yang diperuntukan untuk penggunaan alsintan mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan, Hiswana Migas Besuki Minta SPPG di Jember Tidak Gunakan Elpiji Bersubsidi

Namun, untuk mendapatkan solar bersubsidi tersebut Wahyu mengatakan jika kelompok tani harus memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi kelompok tani harus meminta surat keterangan dari Kepala Desa, yang memastikan kepemilikan alsintan. Lalu, mendaftarkan kepada Dinas Pertanian hingga muncul surat rekomendasi,” terangnya.

“Surat rekomendasi dari Dinas Pertanian ini akan muncul barcode yang menunjukan kepemilikan alsintan, kemudian baru kami dari SPBU bisa melayani pembelian solar bersubsidi tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Dropping BBM ke Jember Mulai Berjalan, Hiswana Migas Area Besuki: Mohon Bersabar dan Jangan Panic Buying

Terkait jumlah kuota Wahyu menyampaikan, sudah ditentukan oleh Pertamina dan kuota bulanan ini tidak boleh melebihi.

“Maka kalau kelompok tani tidak memiliki surat rekomendasi yang ada barcode dari Dinas Pertanian, SPBU tidak bisa melayani termasuk jika barcodenya berbeda,” terangnya.

Ia menerangkan, memang menerima banyak informasi terkait dengan penyalahgunaan alokasi solar bersubsidi.

Baca Juga: Macet Parah Pelabuhan Ketapang hingga Situbondo, Hiswana Migas Area Besuki: Stok BBM dan Elpiji Menipis

“Kami memang kerap mendengar adanya oknum yang menggunakan surat rekomendasi untuk membeli solar bersubsidi, tetapi tidak murni untuk pertanian atau bisa disalahgunakan,” paparnya.

“Meskipun begitu, kami tidak memiliki kewenangan lebih. Sebab, pengawasan dari SPBU hanya pembelian dan kuota masing-masing kelompok tani. Kalau di luar itu menjadi kewenangan dari APH,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X