Kamis, 4 Juni 2026

Muhammadiyah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H, Kemenag Prediksi Awal Puasa 2026 Tak Serentak di Indonesia, Begini Penjelasannya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 13 Januari 2026 | 16:24 WIB
Ilustrasi penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah, Muhammadiyah dan NU diprediksi tidak serentak mulai awal bulan puasa di tahun 2026 (Pixabay/chiplanay)
Ilustrasi penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah, Muhammadiyah dan NU diprediksi tidak serentak mulai awal bulan puasa di tahun 2026 (Pixabay/chiplanay)

SketsaNusantara.id - Muhammadiyah telah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah yang jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026.

Kabar tersebut diumumkan langsung melalui laman resmi Muhammadiyah dan disebarluaskan melalui akun media sosialnya.

Penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah berdasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini menjadi pedoman Majeli Tarjih dan Tajdid Muhammdiyah.

"Berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengumumkan bahwa penetapan 1 Ramadhan jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026," demikian pernyataan yang tertulis dalam unggahan akun Instagram @kabarmuhammadiyah.

Baca Juga: Hilal Sudah Terlihat, Pemerintah Indonesia Resmi Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

Pengumuman ini disambut antusisas, terutama bagi umat muslim warga Muhammadiyah yang menjadi pertanda awal puasa tahun 2026.

Meski begitu, penetapan awal Ramadan versi Muhammadiyah diperkirakan tidak akan sejalan dengan keputusan Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah.

Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset Inovasi Nasional mengungkapkan bahwa secara astronomi posisi hilal pada waktu tersebut belum memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).

Baca Juga: Siap-siap Mudik! Ini Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Edisi Lebaran 2026, Cek Sekarang Juga

Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah menetapkan awal bulan Hijriah berdasarkan kriteria wujudul hilal, yakni ketika Bulan telah berada di atas ufuk lebih dari 0 derajat, tanpa mempersoalkan tinggi hilal dan elongasi atau jarak sudut antara Bulan dan Matahari.

Sementara itu, NU dan pemerintah menggunakan kriteria MABIMS dengan metode rukyatul hilal, yakni pengamatan langsung hilal yang mensyaratkan tinggi Bulan minimal 2–3 derajat di atas ufuk dengan elongasi minimal 6,4 derajat.

"Kriteria yang digunakan oleh pemerintah dan sebagian besar ormas Islam yaitu kurva kuning dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat geosentrik," ucap Prof Thomas Djamaluddin, Peneliti Pusat Antariksa BRIN pada hari Sabtu, 10 Januari 2026.

Baca Juga: Rahasia Puasa Asyura di Bulan Muharram: Keutamaan, Hukum, dan Amalan Sunah

"Posisi tersebut baru terpenuhi di wilayah Amerika, sehingga di Asia Tenggara termasuk Indonesia belum memenuhi kriteria," sambungnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @kabarmuhammadiyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X