Kamis, 4 Juni 2026

Tolak Tambang Ilegal, Nenek 68 Tahun di Sumatera Barat Diduga Dikeroyok Ramai-Ramai dan Ditinggalkan di Semak

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Januari 2026 | 20:15 WIB
Kondisi Nenek Saudah (68), warga Pasaman, Sumatera Barat, usai diduga menjadi korban pengeroyokan setelah menolak aktivitas tambang emas ilegal di tanah miliknya. (Instagram/lengahdiki)
Kondisi Nenek Saudah (68), warga Pasaman, Sumatera Barat, usai diduga menjadi korban pengeroyokan setelah menolak aktivitas tambang emas ilegal di tanah miliknya. (Instagram/lengahdiki)

 

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang warga lanjut usia kembali mengguncang nurani publik.

Seorang nenek bernama Saudah (68), warga Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dilaporkan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh penambang emas ilegal.

Peristiwa ini terjadi setelah korban menolak aktivitas tambang di atas tanah miliknya sendiri.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Sekitar Bandara IMIP Jadi Fokus Pemerintah, Presiden Instruksikan Penindakan Penuh dan ESDM Pastikan Proses Hukum Berjalan

Dilansir SketsaNusantara.id dari nformasi yang disampaikan melalui unggahan akun Instagram @lengahdikit.

“seorang nenek bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan penambang emas ilegal,” tulis akun tersebut.

Unggahan tersebut langsung menyita perhatian warganet karena menampilkan kondisi korban dengan luka serius di bagian wajah.

Baca Juga: Kementerian Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Gunung Karang Bogor, Hukuman Berat Menanti Pelaku

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam unggahan tersebut, peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026.

Saat itu, korban disebut secara tegas menolak aktivitas tambang ilegal yang dilakukan di atas lahan miliknya.

“Peristiwa terjadi Kamis (01/01/2026) setelah korban menolak aktivitas tambang di tanah miliknya,” tulis akun @lengahdikit.

Penolakan tersebut diduga memicu kemarahan sekelompok pelaku yang kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Unggahan tersebut juga mengungkap bentuk kekerasan yang dialami korban.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X