SketsaNusantara.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menunjukkan konsistensinya dalam menciptakan nilai tambah bagi negara dan para pemegang saham. Melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 17 Desember 2025, BRI mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk Tahun Buku 2025.
Keputusan pembagian dividen interim ini didasarkan pada kinerja keuangan Perseroan yang dinilai solid hingga akhir September 2025. Dalam laporan keuangan konsolidasi per 30 September 2025, BRI berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp41,2 triliun.
Capaian tersebut ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengelolaan risiko yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa dividen interim yang akan dibagikan kepada pemegang saham sebesar Rp137 per saham. Dividen tersebut akan diberikan kepada investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan yang telah ditetapkan Perseroan.
“Pembagian dividen interim ini mencerminkan komitmen BRI dalam memberikan imbal hasil yang berkelanjutan kepada pemegang saham, sekaligus menegaskan kekuatan fundamental bisnis Perseroan,” ujar Dhanny dalam keterangan resminya.
BRI juga telah menetapkan jadwal lengkap pembagian dividen interim Tahun Buku 2025. Untuk pasar reguler dan negosiasi, perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) berlangsung hingga 29 Desember 2025, sedangkan untuk pasar tunai hingga 2 Januari 2026. Selanjutnya, periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) dimulai pada 30 Desember 2025 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 5 Januari 2026 untuk pasar tunai.
Adapun tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen interim ditetapkan pada 2 Januari 2026. Pembayaran dividen interim dijadwalkan akan direalisasikan pada 15 Januari 2026.
Perseroan memastikan bahwa seluruh proses pembagian dividen interim telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi OJK mengenai keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Menurut manajemen, pembagian dividen interim tidak hanya mencerminkan kinerja keuangan yang kuat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang BRI. Fokus utama tetap diarahkan pada penguatan pembiayaan UMKM, transformasi bisnis berkelanjutan, serta peningkatan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Sebagai bank milik negara, BRI menegaskan bahwa pembagian dividen interim ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata kepada penerimaan negara dan pembangunan nasional. Dengan fundamental yang kuat dan strategi yang terarah, BRI optimistis dapat terus menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Tak Banyak yang Tahu, BRI Berawal dari Dana Kas Masjid: Begini Perjalanan 130 Tahun Bank Rakyat Indonesia Menjadi Penggerak Ekonomi UMKM
Perusahaan Anak BRI Hasilkan Keuntungan Rp8,2 Triliun, Perkuat Profitabilitas Grup hingga Triwulan III 2025
BRI Rayakan Usia 130 Tahun dengan Perluasan Layanan 1,2 Juta AgenBRILink hingga Pelosok Desa di Indonesia
BRIsat Membuka Akses Keuangan Nasional: Teknologi Satelit BRI yang Mendorong Layanan Perbankan hingga Pelosok Negeri
Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional, BRI Kucurkan Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik di Sumatra Barat
Lewat Pendampingan dan KUR BRI, Batik Malessa di Solo Mengolah Kain Sisa Jadi Fashion Premium