Kamis, 4 Juni 2026

Kepala Lingkungan di Sumatera Utara Timbun Bantuan Untuk Korban Banjir dan Longsor

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:45 WIB
Ilustrasi Kepala Lingkungan di Sumatera Utara timbun bantuan untuk korban bencana (Freepik)
Ilustrasi Kepala Lingkungan di Sumatera Utara timbun bantuan untuk korban bencana (Freepik)

SketsaNusantara.idKepala Lingkungan (Kepling) berinisial HN di Kelurahan Griya Martubung, Medan Labuhan, Sumatra Utara kedapatan menimbun barang bantuan untuk korban banjir.

Seperti dilansir dari akun Instagram @lambegosiip, dalam video yang dibagikan, terlihat tumpukan kardus mi instan yang diduga seharusnya disalurkan ke korban bencana.

Tumpukan kebutuhan logistik tersebut  disimpan oleh HN di sebuah toko.

Baca Juga: Prabowo Pastikan Rumah yang Hilang akibat Banjir di Sumatera Diganti Pemerintah

HN mengungkap bahwa bahan makanan tersebut digunakan untuk kebutuhan dapur umum.

Namun warga setempat mengaku hanya menerima sedikit bantuan.

Bahkan beberapa warga ada yang pulang dengan hanya membawa tiga butir telur.

Baca Juga: Terjun Langsung ke Lokasi, Anies Baswedan Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatra: Kini Sudah Waktunya!

Terungkapnya aksi licik HN ini sontak memicu kemarahan publik.

"Pejabat Lagi Aja, Mana Rakyat Lagi Kena Musibah Masih Aja DiKorupsi Astaghfirullah," komentar netizen.

"Segitu amat, hewan aja lebih ada hati nurani," tulis netizen.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Semprot Direktur Bea Cukai Soal Rencana Kirim Balpres Untuk Korban Bencana: Enak Aja, Gue Menterinya!

"Memalukan...bisa bedain halal haram ga sih?," kata netizen.

"Di jaman sekarang ini pasti ada saja yg mau menipu demi keuntungan pribadinya kelak dibalik kesenangannya akan mengalami kesulitan karena memanfaatkan kepentingan pribadinya mirissss," ucap netizen.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X