“Dasar penyitaan yang dilakukan Satgas sangat jelas melawan hukum,” kata Edison. Karena itu, ia meminta KPK memeriksa Rionald Silaban dan pihak lain yang terlibat. Pemeriksaan itu juga diarahkan kepada pejabat Bank Indonesia yang berhubungan dengan penetapan rekening.
Selain meminta penyelidikan, Jaga Marwah mendorong agar proses pemanggilan dilakukan tanpa penundaan. “Kami meminta KPK bertindak cepat untuk mengusut dan memanggil semua pihak yang terlibat,” kata Edison.
Organisasi tersebut menyatakan bahwa langkah cepat penting untuk memastikan kejelasan proses hukum dan menghindari kerugian lebih lanjut bagi pihak yang berkaitan dengan kasus itu.
Jaga Marwah juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau ulang kebijakan Satgas BLBI. Kebijakan itu dinilai berisiko menimbulkan dampak hukum kepada pihak yang tidak memiliki keterkaitan langsung.
Seruan ini menjadi penutup laporan yang mereka ajukan ke KPK sebagai bagian dari upaya mencari kejelasan atas penyitaan aset tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, KPK Digugat Praperadilan atas Dugaan Stop Penanganan Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Rencanakan Keberangkatan Tim Khusus ke Arab Saudi, Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Whoosh: Pengadaan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diduga Menyimpan Modus yang Lebih Rumit
Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Bakal Dilimpahkan ke Kejagung, Ketua KPK Setyo Budiyanto Ungkap Alasannya
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Kolaka Timur setelah Temukan Aliran Dana dan Modus Pengurusan DAK Bernilai Miliaran Rupiah