Kamis, 4 Juni 2026

Bandara Tanpa Imigrasi dan Bea Cukai di Morowali Berstatus Bandara Khusus, Apa Itu? Ternyata Ini Fungsi hingga Penggunaannya

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 November 2025 | 12:32 WIB
Inagurasi Pesawat ARJ21-700 COMAC di Bandara Khusus IMIP (YouTube Official IMIP)
Inagurasi Pesawat ARJ21-700 COMAC di Bandara Khusus IMIP (YouTube Official IMIP)

Seperti halnya Bandara IMIP yang merupakan milik perusahaan pengelola kawasan industri nikel di Morowali, PT. Indonesia Morowali Industrial Park atau PT. IMIP.

Meski dikelola oleh swasta, namun operasi bandara IMIP tetap berada di bawah pengawasan DJPU Kemenhub.

Bandara khusus juga memiliki kode ICAO dan IATA yang digunakan dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Bandara IMIP sendiri memiliki kode ICAO WAMP dan kode IATA WMS.

Baca Juga: Rute Jember-Jakarta Dibuka Lagi, Komisi C DPRD Fokuskan Pengembangan Infrastruktur Bandara Notohadinegoro

Selain memiliki tujuan yang berbeda, penggunaan hingga fasilitas di bandara khusus juga tidak seperti bandara umum.

“Fasilitasnya disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna,” begitu informasi yang disampaikan Ditjen Perhubungan Udara.

Meski memiliki fungsi dan penggunaan yang berbeda, namun kedua jenis bandara ini sama-sama memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas udara hingga pemenuhan berbagai kebutuhan transportasi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: hubud.kemenhub.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X