Seperti halnya Bandara IMIP yang merupakan milik perusahaan pengelola kawasan industri nikel di Morowali, PT. Indonesia Morowali Industrial Park atau PT. IMIP.
Meski dikelola oleh swasta, namun operasi bandara IMIP tetap berada di bawah pengawasan DJPU Kemenhub.
Bandara khusus juga memiliki kode ICAO dan IATA yang digunakan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Bandara IMIP sendiri memiliki kode ICAO WAMP dan kode IATA WMS.
Selain memiliki tujuan yang berbeda, penggunaan hingga fasilitas di bandara khusus juga tidak seperti bandara umum.
“Fasilitasnya disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna,” begitu informasi yang disampaikan Ditjen Perhubungan Udara.
Meski memiliki fungsi dan penggunaan yang berbeda, namun kedua jenis bandara ini sama-sama memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas udara hingga pemenuhan berbagai kebutuhan transportasi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
MUI Keluarkan Fatwa Pajak Berkeadilan di Tengah Kenaikan PBB, Mengapa Rumah yang Dihuni Dinilai Tak Layak Dipajak Berulang Menurut Hukum Islam?
Dugaan Kecurangan BBM Subsidi Terungkap di DPR: Mobil Mewah hingga Manipulasi Barcode Disebut Jadi Pola Penyimpangan Baru yang Sulit Diawasi
Anthony Budiawan Jelaskan Risiko Nyata di Balik Wacana Redenominasi
Tak Puas KUHAP? Jimly Asshiddiqie Desak Pihak yang Keberatan Tempuh Jalur Uji Materi ke MK
Prabowo Subianto Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi, Apa Itu? Ini Aturan hingga Syaratnya dalam Undang-Undang
Kompilasi Momen Unik Peringatan HGN 2025: Siswa Prank Mendadak 'Ditangkap Polisi' hingga Momen Haru Guru SLB Dapat Kejutan Manis saat Upacara