"Semoga nanti akan mendapatkan perhatian khusus. Negara selalu hadir dengan yang menimpa pondok pesantren,” tambahnya.
Baca Juga: Kabar Duka: Ayah YouTuber Jerome Polin, Marojahan Sintong Sijabat, Meninggal Dunia
Imam Besar Masjid Istiqlal ini menyebut bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi.
Tujuannya yaitu agar tidak banyak lagi pesantren yang tertimpa musibah bangunan ambruk seperti sebelum-sebelumnya.
Selain itu, Kemenag telah menyusun peraturan khusus terkait syarat-syarat untuk mendirikan pesantren.
Perihal pembukaan dan pengelolaan pesantren juga telah diatur oleh Kemenag secara rinci.
Nasaruddin menambahkan bahwa pihaknya tidak berniat untuk memberikan batasan pada ponpes, tetapi syarat khusus tersebut dibuat untuk melindungi santri.
“Bukan untuk membatasi, tapi kita memberikan persyaratan yang sangat diperlukan untuk terciptanya keselamatan dan keamanan di lingkungan pesantren,” katanya lagi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Tanggapan Yenny Wahid terhadap Konten Kontroversial Trans7: Pesantren sebagai Gerbang Ilmu Rakyat Kecil yang Perlu Dilihat Secara Adil
Update Kasus Kontroversi Trans 7 dan Pondok Pesantren, Stasiun Televisi Pilih Putus Kontrak Kerja Pihak yang Bersangkutan!
Kecam Keras Tayangan Soal Dugaan Pelecehan Pondok Pesantren Lirboyo, Aliansi Santri Jember Desak Trans Media Minta Maaf Terbuka
Kearifan Pesantren dan Kecerobohan Trans7
Ustad Derry Sulaiman Puji DJ Amoy Karamoy yang Memasukkan Anaknya ke Pesantren, Pilih Doakan Begini
Prabowo Resmi Bentuk Ditjen Pesantren, Insiden Ponpes Al Khoziny Jadi Pemicu Perhatian Serius Pemerintah