Kamis, 4 Juni 2026

Kepala SPPG Jatimekar Diduga Lakukan Pelecehan dan Penganiayaan pada Karyawatinya, Akui Korban Sudah Lapor ke BGN Tapi...

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Muhammad Kevin Pradana. (x @txtdaribekasi)
Muhammad Kevin Pradana. (x @txtdaribekasi)

SketsaNusantara.id - Beredar di media sosial rekaman CCTV dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia makan bergizi gratis (MBG) di Jatimekar II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Dalam video yang beredar, terlihat kepala SPPG bernama Muhammad Kevin Pradana diduga melakukan pemukulan pada karyawatinya bernisial RDA.

Seperti dilansir dari akun X @txtdrbekasi, korban terlihat merekam wajah Muhammad Kevin Pradana.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Tegas Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Atasan Pada Karyawannya, Singgung Soal Uang Pelicin!

"Ini yang mukul aku namanya Muhammad Kevin Pradana,"

"Gue kasih semua CCTV nya ya, emang lo pikir gue gak takut?! Bodo amat!," ucapnya.

RDA mengatakan bahwa Muhammad Kevin Pradana merupakan anak dari anggota TNI berinisial NP.

Baca Juga: Viral Siswa Tak Sentuh Menu Makanan MBG Sama Sekali, Hanya Diambil Bagian Ini Saja...

Diakui korban bahwa ia mendapat pengancaman dari pelaku yang membuatnya cukup was-was.

“Saya diancam dipukul oleh Kevin. Dari pagi saya sudah was-was, takut dimaki, dipukul, dan dipegang-pegang,” ujarnya.

Bukan hanya dirinya saja, RDA juga mengatakan bahwa sebelumnya empat karyawan lain juga mendapat perlakuan yang sama.

Baca Juga: Geger Karyawan Penjual Es Teh Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal terhadap Mahasiswi di Jember, Begini Klarifikasi Pemilik Lapak

Namun kali ini, ia memilih untuk tidak bungkam. Meski mendapat ancaman, RDA bertekad untuk tidak akan diam begitu saja. Ia menuntut adanya tanggung jawab dari pelaku.

“Saya tidak akan bungkam seperti korban sebelumnya. Anda harus tanggung jawab atas semua kelakuan Anda,"

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X