Laporan yang diajukan Erika Carlina sendiri dibuat pada 19 Juli 2025 dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur pidana.
Erika Carlina sendiri telah memutuskan menempuh jalur hukum mengaku bukan karena masalah kehamilan yang sempat disembunyikannya, melainkan karena adanya dugaan pengancaman yang menurutnya membahayakan dirinya dan janin yang dikandungnya.
Ancaman tersebut menurutnya yang mencakup penggiringan opini, ujaran kebencian, hingga penyebarluasan data pribadi, diketahui berasal dari grup fanbase DJ Panda.
Atas kasus ini, DJ Panda disangkakan melanggar sejumlah pasal, termasuk Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, serta Undang-Undang ITE dan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
DJ Panda Kena Boikot Usai Erika Carlina Hamil Duluan, Denny Sumargo Pilih Jalur Berbeda dan Beber Alasan
Ajun Perwira Sindir Konflik DJ Panda dan Erika Carlina, Singgung Rezeki Seret dan Konsekuensi Dunia Hiburan
Erika Carlina Lahirkan Anak Pertama, Pesan Menyentuh DJ Panda atas Kelahiran Baby Andrew Disorot, Netizen: Tes DNA Dulu
Pamer Paras Tampan Baby Andrew, Anak Erika Carlina Dinilai Mirip Bravy, Netizen Mendadak Ramai Beri Dukungan untuk DJ Panda