Kamis, 4 Juni 2026

Menkeu Purbaya Buka Kanal Aduan Langsung, Janjikan Bersih-Bersih Pajak dan Bea Cukai Tanpa Ampun bagi Oknum

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 13 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram/menkeuri)

SketsaNusantara.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mulai menempuh langkah tegas untuk menertibkan oknum pajak dan bea cukai yang merusak citra lembaga keuangan negara.

Ia menilai, kepercayaan publik terhadap dua otoritas penting tersebut harus dipulihkan lewat tindakan nyata, bukan hanya pernyataan normatif.

Dalam beberapa pekan terakhir, Purbaya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sektor, mulai dari perbankan hingga kantor Bea Cukai di Tanjung Priok dan Kudus.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ngaku Cuma Tahu dari Media soal APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny

Ia menyebut, pendekatan langsung di lapangan menjadi cara efektif untuk memahami kondisi sebenarnya di bawah.

“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke menteri. Jadi, mereka bisa ngadu ke situ,” kata Purbaya kepada awak media di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 13 Oktober 2025.

Langkah ini bukan sekadar simbolik. Purbaya menyiapkan tiga gebrakan utama yang diharapkan bisa mempercepat proses pembersihan di tubuh otoritas pajak dan bea cukai.

Baca Juga: Sektor Informal Meningkat, Menkeu Purbaya Dorong Program Magang Berbayar bagi Sarjana Baru agar Tak Takut Menganggur

Gebrakan pertama adalah pembentukan grup WhatsApp khusus untuk menampung laporan masyarakat. Kanal ini ditujukan agar publik bisa melapor langsung tanpa harus melewati birokrasi panjang yang kerap menghambat. Menurut Purbaya, ide ini muncul setelah banyaknya keluhan soal sulitnya melapor langsung ke pimpinan.

“Untuk Bea Cukai dan Pajak, dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu,” ujarnya.

Melalui sistem aduan langsung tersebut, masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat tindak lanjut terhadap pelanggaran di lapangan. Kanal ini juga menjadi bentuk transparansi baru yang memungkinkan menteri memantau aduan tanpa perantara.

Gebrakan kedua, Purbaya mendukung langkah keras Direktorat Jenderal Pajak dalam memecat pegawai yang terbukti melanggar integritas.

Sejak Mei 2025, sudah 26 pegawai diberhentikan karena menerima uang di luar haknya. Dalam kesempatan terpisah, Purbaya menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak bisa lagi ditoleransi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X