Kamis, 4 Juni 2026

Tantangan Berat! Transfer Pusat ke Daerah Berpotensi Dipangkas Rp600 Miliar, DPRD Jember Minta Pemkab Harus Siapkan Langkah Strategis

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 16 September 2025 | 15:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, segera dilaksanakan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember.

Pasalnya, surat pengajuan sudah dilayangkan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait ke DPRD Jember untuk nantinya segera ditindaklanjuti.

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan, surat pengajuan pembahasan KUA PPAS APBD 2026 ini sudah masuk ke DPRD Jember pada Senin, 15 September 2025 kemarin.

Baca Juga: PT AAP Tambak Udang Vaname Tak Miliki Izin Lengkap, Ketua Komisi C DPRD Jember Minta Perusahaan Ditutup Total!

"Maka nantinya kami DPRD Jember akan segera merapatkan bersama pimpinan, lalu akan dirapatkan di Badan Musayawarah (Banmus) untuk menjadwalkan pembahasannya," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Selasa, 16 September 2025.

Sebelum membahas KUA PPAS APBD 2026, Widarto juga mengingatkan bahwa nantinya dalam penggunaan anggaran APBD 2026 ini harus mengacu pada Sturktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

"Sehingga nantinya APBD 2026 yang sudah disahkan bisa sesuai dengan SOTK yang baru, karena usulan SOTK ini sudah disetujui dan diundangkan. Maka harus disesuaikan nomenklaturnya," imbuhnya.

Baca Juga: Sidak Tambak Udang Vaname di Ambulu, Komisi B dan C DPRD Jember Temukan Pipa Laut Telah Terpasang: Izinnya Belum Ada!

"Karena nantinya para pengguna anggaran yang berada di masing-masing OPD ini, akan disesuaikan berdasarkan SOTK yang baru dan ini juga akan dibahas saat rapat-rapat Banggar dengan TAPD nantinya," paparnya.

Di sisi lain, Widarto juga menegaskan bahwa bila pembahasan KUA PPAS APBD 2026 ini berjalan maka DPRD Jember juga bersiap untuk merubah tatibnya.

"Memang ada saran dari anggota, bahwa kita DPRD Jember juga harus merevisi tatib nya juga. Sehingga saat pembahasan KUA PPAS APBD 2026 di masing-masing komisi bisa selaras dengan SOTK yang baru," ucapnya.

Baca Juga: Tiket Penerbangan di Bandara Notohadinegoro Mulai Dibuka, Ketua Komisi C DPRD Jember: Ini Peluang untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Legislator PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, ada tantangan besar dalam pembahasa KUA PPAS APBD 2026 terkait transfer ke daerah yang dimungkinkan akan dipangkas oleh pemerintah pusat.

"Kami meyakini bahwa angka untuk APBD 2026 ini masih belum pagu definitif, melainkan masih indikatif. Sebab, saat ini berbagai daerah mengalami hal yang sama soal pengurangan transfer pusat ke daerah," tegasnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X