SketsaNusantara.id - Istana akhirnya angkat bicara perihal video Presiden Prabowo Subianto yang tayang di bioskop sebelum film dimulai.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan aturan terkait penayangan video tersebut.
Menurutnya, penayangan video presiden sebelum film bioskop dimulai tidak melanggar aturan.
“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media pada Minggu, 14 September 2025.
Adapun video yang ditayangkan merupakan potongan pidato Prabowo tentang ajakan untuk mensejahterakan rakyat.
Dalam video pendek tersebut juga ditampilkan sederet angka yang diklaim sebagai pencapaian dari beberapa pelaksanaan program pemerintahan Prabowo Subianto.
Data dalam video tersebut menyebutkan, Indonesia telah mengekspor 1.200 ton jagung pertama di tahun 2025.
Selain itu, disebutkan juga bahwa hingga Agustus 2025, Indonesia telah memproduksi 21.760.000 ton beras.
Begitu juga dengan pencapaian dalam program Makan Bergizi Gratis di mana pemerintah telah mengoperasikan sebanyak 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selanjutnya, muncul cuplikan peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih hingga peresmian 100 Sekolah Rayat.
Artikel Terkait
Tom Lembong Sebut Tuntutan 17 Plus 8 Jadi Awal Perubahan Sistem Pemerintahan Indonesia, Seperti Dongeng Papan Catur yang Berlipat Ganda
Jokowi Ungkap Fakta Ijazah SMA Gibran di Singapura, Singgung Pihak di Balik Isu Panjang dan Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Diakui Setara dengan Tingkat Nasional, Pembukaan MTQ Jatim di Jember Tuai Pujian
Anggota DPR Zita Anjani Minta Maaf Usai Batal Hadiri Seminar di UNPAD, Netizen: Fungsi Lo Sebagai Utusan Khusus Apa
Denny Cagur Ungkap Kinerjanya saat Jadi Anggota Komisi X DPR Usai Diragukan Karena Latar Belakangnya Sebagai Komedian
Banjir di Bali Jadi Sorotan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Ungkap Penyebab hingga Singgung Jalur Hukum untuk Pelanggar