Kamis, 4 Juni 2026

Mensos Saifullah Yusuf Ajukan Tambahan Anggaran Rp12 Triliun ke DPR untuk Program Prioritas

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 4 September 2025 | 19:00 WIB
Mensos Gus Ipul ajukan tambahan anggaran. (Instagram.com/@gusipul_id)
Mensos Gus Ipul ajukan tambahan anggaran. (Instagram.com/@gusipul_id)

SketsaNusantara.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajukan tambahan anggaran Rp12 triliun kepada DPR RI untuk tahun 2026.

Jika disetujui, total pagu anggaran Kementerian Sosial akan meningkat dari sekitar Rp80 triliun menjadi Rp92 triliun.

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Gus Ipul menyampaikan bahwa tambahan dana diperlukan untuk memperkuat sejumlah program prioritas.

Baca Juga: Bupati Warsubi Bertemu Mensos Syaifullah Yusuf: Dorong Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Jombang

Ia menekankan pentingnya tiga fokus utama, yakni pemutakhiran data kesejahteraan sosial, dukungan terhadap program Sekolah Rakyat, serta penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

"Pagu anggaran kita sekitar Rp80 triliun lebih, 2026," kata Gus Ipul usai rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 3 September 2025.

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan, program bantuan sosial diarahkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Kunjungi Jombang: Perkuat Sinergi dan Optimalkan Bantuan Sosial

Target yang dipasang adalah lebih dari 300 ribu keluarga setiap tahun dapat naik kelas dari status penerima bantuan.

"Target kita lebih dari 300 ribu lah kalau bisa setiap tahun keluarga penerima manfaat yang naik kelas," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tiga program prioritas tersebut mencakup konsolidasi data, penyediaan bansos yang tepat sasaran, serta dukungan bagi sekolah rakyat.

Menurutnya, tambahan Rp12 triliun dibutuhkan karena masih ada sejumlah program yang belum terakomodasi dalam pagu awal.

Gus Ipul menyebut salah satu kebutuhan mendesak adalah bansos adaptif yang diarahkan untuk penanganan bencana.

Skema ini penting agar penyaluran bantuan bisa dilakukan dengan cepat dan sesuai kondisi di lapangan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X