Minggu, 19 Juli 2026

Najwa Shihab Kritik Larangan Live TikTok yang Merekam Aksi Unjuk Rasa: Demo Itu Hak Warga, Kamera Publik Harusnya Jadi Cermin bagi Aparat

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:24 WIB
Potret Najwa Shihab tanggapi soal larangan live tiktok hingga singgung dugaan kesewenang-wenangan aparat yang lakukan tindak kekerasan di tengah aksi demo (Instagram @najwashihab)
Potret Najwa Shihab tanggapi soal larangan live tiktok hingga singgung dugaan kesewenang-wenangan aparat yang lakukan tindak kekerasan di tengah aksi demo (Instagram @najwashihab)

Ia menekankan bahwa rekaman masyarakat sangat penting dan bisa jadi bukti jika aparat bertindak berlebihan sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap demonstran.

Baca Juga: Kepolisian Cegah Pelajar Ikut Aksi Demo Buruh 28 Agustus, Sekitar 120 Siswa Ikut Terjaring

Menurut Najwa, kamera publik seharusnya menjadi pengawas dan dijadikan "cermin" bagi pihak kepolisian untuk berbenah untuk melindungi masyarakat, bukan malah dilarang.

Tak hanya itu, dokumentasi warganet juga seharusnya bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap masyarakat yang rentan jadi korban jika terjadi kerusuhan di tengah aksi demo.

"Jadi, kamera publik harusnya jadi cermin bukan malah dihindari dan menjadikan publik tidak bisa melihat secara jernih," pesan Najwa.

"Karena dalam demokrasi, demo bukan hanya soal siapa yang berteriak di jalan, tapi juga soal bagaimana negara, lewat aparat, memperlakukan warganya dengan adil dan manusiawi," pungkasnya.

Baca Juga: Jusuf Kalla Tanggapi Aksi Demo 25 Agustus 2025 hingga Libatkan Anak SMA, Singgung Hak Berbicara

Sebelumnya, publik juga menyoroti langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berencana memanggil TikTok dan Meta terkait dugaan penyebaran konten provokatif yang dianggap memicu aksi demonstrasi di Gedung DPR belakangan ini.

Publik menyebut langkah pemerintah ini jadi upaya membungkam aspirasi masyarakat. P emerintah menyebut beredarnya konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang beredar di platform digital dinilai bisa merusak sendi-sendi demokrasi.

Namun, Komdigi membantah anggapan itu. Pihaknya menegaskan, tujuan pemanggilan bukan untuk membungkam kritik, melainkan meminta agar platform lebih ketat menyaring konten provokatif yang tidak sesuai dengan situasi di lapangan.

Terlebih, konten yang masuk kategori disinformasi, fitnah, atau memicu kebencian publik dinilai berpotensi memperkeruh suasana dan memecah belah masyarakat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @najwashihab

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X