Senin, 20 Juli 2026

Tegas! Ridwan Kamil Tolak Permintaan Tes DNA Ulang di Singapura Yang Diajukan Lisa Mariana, Ini Alasannya

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:44 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana  (Tangkapan layar YouTube tvOneNews)
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (Tangkapan layar YouTube tvOneNews)

SketsaNusantara.id - Sebut tak puas dengan hasil tes DNA dari Bareskrim Polri, Lisa Mariana berniat ajukan tes DNA ulang di luar negeri.

Permintaan Lisa Mariana tersebut langsung dijawab oleh pihak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Hal itu Ridwan Kamil sampaikan melalui Ramsen Marpaung selaku kuasa hukumnya.

Baca Juga: Diduga Pindah Agama, Anak Ridwan Kamil Buktikan dengan Ini dan Atalia Ubah Caption Ucapan Ulang Tahun

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Ridwan Kamil menolak tegas permintaan tes DNA ulang di Singapura yang diajukan oleh Lisa Mariana. 

Penolakan ini didasari oleh argumen bahwa tidak ada dasar hukum yang kuat untuk kembali melakukan tes DNA.

Mengingat hasil tes sebelumnya yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di Indonesia sudah dianggap sah secara prosedural dan ilmiah.

Baca Juga: Lisa Mariana Nangis Minta Maaf ke Atalia Praratya, Tetap Perjuangkan Hak Anak Ajukan Tes DNA Ulang dengan Ridwan Kamil Meski Sudah Dinyatakan Negatif

Kuasa hukum Ridwan Kamil, menekankan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 sudah sangat jelas dan profesional. 

Menurutnya, tes tersebut telah menunjukkan bahwa DNA anak yang diklaim Lisa, yang berinisial CA, tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil dipastikan bukan ayah biologis dari anak tersebut dan itu sudah terbukti lewat tes resmi dari lembaga resmi pemerintah.

Baca Juga: Pernyataan Mengejutkan Lisa Mariana Usai Diperiksa KPK Terkait Terima Aliran Dana Kasus BJB Ridwan Kamil: Kan Buat Anak...

Untuk itu Ramsen Marpaung menilai bahwa tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian sudah memiliki kekuatan hukum yang sah.

Namun jika memang harus ada tes DNA ulang maka pihak Ridwan Kamil menegaskan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tak sia-sia.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube tvOneNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X