SketsaNusantara.id - Sebut tak puas dengan hasil tes DNA dari Bareskrim Polri, Lisa Mariana berniat ajukan tes DNA ulang di luar negeri.
Permintaan Lisa Mariana tersebut langsung dijawab oleh pihak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Hal itu Ridwan Kamil sampaikan melalui Ramsen Marpaung selaku kuasa hukumnya.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Ridwan Kamil menolak tegas permintaan tes DNA ulang di Singapura yang diajukan oleh Lisa Mariana.
Penolakan ini didasari oleh argumen bahwa tidak ada dasar hukum yang kuat untuk kembali melakukan tes DNA.
Mengingat hasil tes sebelumnya yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di Indonesia sudah dianggap sah secara prosedural dan ilmiah.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, menekankan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 sudah sangat jelas dan profesional.
Menurutnya, tes tersebut telah menunjukkan bahwa DNA anak yang diklaim Lisa, yang berinisial CA, tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Oleh karena itu, Ridwan Kamil dipastikan bukan ayah biologis dari anak tersebut dan itu sudah terbukti lewat tes resmi dari lembaga resmi pemerintah.
Untuk itu Ramsen Marpaung menilai bahwa tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian sudah memiliki kekuatan hukum yang sah.
Namun jika memang harus ada tes DNA ulang maka pihak Ridwan Kamil menegaskan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tak sia-sia.
Artikel Terkait
Restorative Justice? Sikap Lunak Ridwan Kamil untuk Lisa Mariana Usai Tes DNA, Tapi Ada Syarat Mengejutkan
Pro Kontra Warganet soal Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Hasilnya Sudah Diduga hingga...
Lisa Mariana Ngreog hingga Ancam Ridwan Kamil Pasca Ketahui Hasil Tes DNA Anak: Gagal Jadi Anak Pejabat
Yakin CA Bukan Putri Ridwan Kamil, Revelino Tuwasey Siap Tes DNA dan Ingin Bertemu Putrinya Lewat Lisa Mariana
Hotman Paris Siap Jadi Penengah, Ajukan Syarat agar Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Berdamai
Lisa Mariana Terseret Kasus Korupsi BJB Ridwan Kamil hingga Dipanggil KPK, Pakar TPPU Ungkap Peranannya