SketsaNusantara.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan perbankan agar menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap.
Imbauan ini disampaikan setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5 persen pada 20 Agustus 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai kebijakan tersebut penting agar bunga kredit tetap sehat dan kompetitif.
“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu 24 Agustus 2025.
Data OJK mencatat, sepanjang Juli 2025 rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun sebesar 7 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan paling signifikan terjadi pada kredit produktif, seiring tren relaksasi kebijakan moneter.
Menurut OJK, tren penurunan ini masih akan berlanjut hingga akhir tahun 2025. Kondisi pasar keuangan dinilai mendukung penyesuaian suku bunga kredit secara terukur dan berkesinambungan.
Dian menjelaskan, penurunan BI Rate umumnya diikuti penyesuaian bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, tergantung strategi masing-masing bank.
Dengan BI Rate kini berada di angka 5 persen, masih ada ruang bagi perbankan untuk menurunkan bunga kredit lebih lanjut.
Namun, langkah ini tidak bisa dilepaskan dari struktur pendanaan bank yang berbeda-beda.
“Sebagian bank masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK),” ujarnya.
OJK meminta perbankan memperkuat strategi pendanaan dengan meningkatkan porsi dana murah. Langkah ini dinilai dapat memperluas ruang penurunan bunga kredit tanpa mengganggu stabilitas keuangan bank.
Artikel Terkait
Open Donasi Rp5 Ribu, Neo Historia Indonesia Dilaporkan Hasbil Mustaqim ke OJK hingga Kemensos, Ada Apa?
Kolaborasi Sektor Jasa Keuangan, OJK dan FKLJK Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah
Kepala OJK Jember Sebut Literasi Keuangan yang Terstruktur Bisa Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah
AI Siap Gantikan Sistem Lama! Ini Seruan Tegas OJK untuk Industri Perbankan
OJK Panggil Rupiah Cepat Setelah Pengguna X Bagikan Pengalamannya Kembalikan Dana Penipuan Namun Ditolak