Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Karyawan Rose Brand Jember Tewas di Mess, Polisi Periksa 8 Saksi dan Naikkan Status ke Penyidikan

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Senin, 25 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Kasatreskrim Polres Jember saat di wawancarai. (SketsaNusantara.id/Gita Pamuji)
Kasatreskrim Polres Jember saat di wawancarai. (SketsaNusantara.id/Gita Pamuji)

 

SketsaNusantara.id - Polres Jember terus mendalami kasus kematian Febri Arisandi (24), staf gudang PT Sungai Budi yang ditemukan tewas di mess perusahaan di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jumat 22 Agustus 2025.

Penyidik kini telah meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menyampaikan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi.

Baca Juga: Serahkan SK Plt, Bupati Gus Fawait Minta PMI Jember Terus Mendukung Program Kesehatan dan Kemanusiaan

Mereka terdiri dari empat saksi utama, sejumlah pekerja harian (waker), serta kepala cabang perusahaan.

"Sudah delapan orang yang kami mintai keterangan. Nanti hari Senin akan kami panggil kembali untuk pendalaman," katanya, Minggu 24 Agustus 2025.

Selanjutnya kata dia, kendati hasil autopsi dari RSD dr Soebandi Jember telah keluar. Pihaknya masih menunggu gelar perkara untuk memastikan arah penyidikan.

Baca Juga: 2 Wisata Low Budget di Jember Jatim, Ada Air Terjun Bisa Jadi Tempat Healing Favorit di Tahun 2025

"Kami laksanakan gelar dulu, baru nanti bisa diketahui apakah sudah bisa ditetapkan tersangka," ujarnya.

Saat ditanya soal dugaan sementara penyebab kematian, AKP Angga enggan berspekulasi.

Dia menegaskan penyidik akan berhati-hati agar tidak memunculkan tafsir yang justru bisa dimanfaatkan pihak tertentu.

"Saya tidak bisa menyampaikan spekulasi. Nanti setelah gelar perkara akan jelas arahnya," paparnya.

Sejauh ini, polisi juga mengantisipasi kemungkinan adanya saksi yang mencoba menghindar dari panggilan penyidik.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X