Kamis, 4 Juni 2026

Warga Jember Protes Gara-Gara Sound Horeg Dilarang, Kantor Desa Ramai Didatangi Massa

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:36 WIB
Warga saat mendatangi kantor desa. (Dok. Ketua Komisi A DPRD Jember)
Warga saat mendatangi kantor desa. (Dok. Ketua Komisi A DPRD Jember)

SketsaNusantara.id - Suasana di Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember sempat memanas setelah warga dilarang masuk lapangan desa untuk melakukan battle sound.

Warga yang sudah menyewa sound horeg akhirnya mendatangi kantor desa untuk menyampaikan protes.

Warga Desa Kemuningsari Lor yang juga Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menyebut ketegangan tersebut bermula dari acara karnaval Agustusan. Acara dimulai dari lapangan Kemuningsari Lor dan berakhir di balai desa.

Baca Juga: Viral Video Truk Sound Horeg Terbakar, KNKT Ingatkan Bahaya Kendaraan Bermuatan Sound Sistem, Beresiko Korsleting hingga Berpotensi Terjadi Kecelakaan

“Saat acara itu, beberapa warga menyewa sound system. Mereka mau masuk ke lapangan desa untuk battle sound, namun tidak bisa karena tidak ada perizinan,” katanya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Karena tidak diperbolehkan masuk lapangan, warga kemudian mendatangi kantor desa.

Mereka hendak melakukan unjuk rasa dan akhirnya difasilitasi oleh pihak Muspika setempat.

Baca Juga: Klarifikasi dan Permintaan Maaf atas Kekeliruan Pemberitaan Terkait Acara Karnaval Sound Horeg di Lumajang

“Oleh pihak Muspika difasilitasi, saya sebagai anggota DPRD juga ikut. Atas kerugian yang dirasakan oleh masyarakat, kami pun sepakat untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Budi menambahkan, persoalan ini sudah selesai dan semua pihak telah menerima kesepakatan.

Selain pemberian kompensasi, bulan depan juga akan diadakan acara battle sound kembali.

Baca Juga: Minggir! Yang Punya Lagu Mau Lewat, Band Tipe-X Buka Suara soal Sound Horeg yang Sering Bawain Track Mereka

“Intinya, semuanya sudah selesai. Bulan depan, akan dibuat acara battle sound lagi,” paparnya.

Sementara itu, Rifendi Wahyuwibakti menegaskan bahwa masalah tersebut sudah terselesaikan secara damai.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X