SketsaNusantara.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember memberikan catatan kritis, atas ketidakhadiran Wakil Bupati Jember Djoko Susanto dalam kegiatan Sidang Paripurna.
Pihaknya mencatat dari 13 kali agenda rapat, hanya 2 kali saja wakil bupati menghadiri agenda yang membahas hajat hidup orang banyak tersebut.
11 kalinya tidak pernah hadir dalam agenda tersebut, maka Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember Nurhuda Candra Hidayat menyampaikan jika sikap yang diambil berdasarkan aspirasi masyarakat Jember.
Baca Juga: Usai Wakil Bupati Djoko Dikritik Tak Pernah Hadir di Sidang Paripurna, Ini Kata Ketua DPRD Jember
Ia mengatakan, dalam beberapa agenda yang digelar tidak pernah melihat wakil bupati dan ini menjadi pertanyaan besar.
"Dalam Pandangan Akhir kemarin kami sampaikan jika memang benar Pak Wabup tak pernah hadir, hanya 2 kali dan 11 lainnya tidak hadir. Ini kan menjadi pertanyaan publik," ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor PKB Jember, Jumat, 8 Agustus 2025.
Sebelum menyampaikan hal ini di Pandangan Akhir Fraksi semalam, Candra menerangkan jika sudah mendapatkan berbagai informasi bahwa yang bersangkutan diundang.
Baca Juga: Sering Mangkir dari Sidang Paripurna, Fraksi PKB DPRD Jember Kritik Keras Wabup Djoko Susanto
"Di suratnya terundang, tetapi tidak hadir," imbuhnya.
Menurutnya, sebagai salah satu pimpinan di Lingkungan Pemkab Jember seharusnya datang karena eksekutif dan legislatif ini merumuskan kebijakan bersama untuk kepentingan masyarakat Jember.
"Paripurna ini agenda penting dalam melihat dan mendengar secara langsung policy yang akan diambil nantinya, terutama dari masing-masing fraksi," paparnya.
Baca Juga: Trial Perdana AMP, Komisi C DPRD Jember Pastikan Kualitas dan Mutu Sesuai Spesifikasi
"Pandangan dari masing-masing fraksi ini bukan sekedar tulisan saja, melainkan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan ke kami. Maka kami harap datang dan melihat secara langsung dalam mengambil kebijakannya," tegasnya.
Sekretaris Komisi B ini juga memaparkan, bila Wabup berkilah tak pernah diundang maka sudah tertulis jelas pada undangan yang diberikan kepada bupati.
Artikel Terkait
Cegah Kebocoran PAD, Komisi B DPRD Jember Pantau Papan Reklame Tak Berizin: Kami Lakukan Pengawasan!
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember Catat Investasi Masuk Tembus Rp1,7 T, Komisi B DPRD Jember Jaga Iklim Investasinya
SMPN 4 Tempurejo Minim Siswa saat MPLS, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Dorong Dinas Pendidikan Berikan Terobosan
6 Raperda Dikebut, Bapemperda DPRD Jember Targetkan Selesai Akhir Tahun 2025
Langkah Konkrit Fatwa Haram MUI Terkait Sound Horeg, DPRD Jember Usulkan Pengaktifanan Kembali Izin Keramaian
Tinjau Penutupan Jalan, Komisi C DPRD Jember Pastikan Pengerjaan Jalur Gumitir Berjalan Maksimal
Antisipasi Penawaran Lelang di Bawah 80 Persen, Komisi C DPRD Jember: Pengerjaannya Dipastikan Tak Sesuai
Trial Perdana AMP, Komisi C DPRD Jember Pastikan Kualitas dan Mutu Sesuai Spesifikasi
Sering Mangkir dari Sidang Paripurna, Fraksi PKB DPRD Jember Kritik Keras Wabup Djoko Susanto
Usai Wakil Bupati Djoko Dikritik Tak Pernah Hadir di Sidang Paripurna, Ini Kata Ketua DPRD Jember