Kamis, 4 Juni 2026

Susunan Pengurus DPP PDIP 2025-2030, Megawati Ketua Umum, Siapa Sekjen Baru Pengganti Hasto Kristiyanto?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 20:35 WIB
Momen Megawati Soekarnoputri saat dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP 2025-2030 (Instagram @pdiperjuangan)
Momen Megawati Soekarnoputri saat dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP 2025-2030 (Instagram @pdiperjuangan)

 

SketsaNusantara.id - Megawati Soekarnoputri kembali dilantik sebagai Ketua Umum PDIP Perjuangan periode 2025-2030.

Dalam Kongres VI PDIP yang digelar di Bali, pengukuhan Megawati sebagai Ketua Umum partai berlambang kepala banteng ini dipimpin oleh Ketua DPD PDIP Jakarta, Adi Wijaya.

“Saya bersedia,” ujar Megawati Soekarnoputri sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari Instagram @pdiperjuangan.

Baca Juga: Bebas Usai Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Muncul di Kongres PDIP 2025 Bali, Disambut Ribuan Kader hingga Tangisan Megawati

Dalam kongres tersebut, posisi Sekretaris Jendera atau sekjen menjadi salah satu hal yang membuat penasaran.

Pasalnya, seperti yang diketahui, Sekjen PDIP sebelumnya, Hasto Kristiyanto sempat tersandung masalah hingga divonis 3.5 tahun penjara.

Namun baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti pada Hasto yang membuat sekjen PDIP sejak tahun 2014 ini bebas.

Baca Juga: Struktur DPP Gerindra 2025-2030, Prabowo Subianto Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Gantikan Ahmad Muzani

Lantas siapakah yang akan menduduki jabatan Sekjen PDIP periode 2025-2030?

Dikutip dari akun X @KakekHalal, jabatan Sekjen PDIP dipegang oleh Megawati Soekarnoputri yang merangkap sebagai Ketua Umum.

Belum diketahui dengan pasti, apakah jabatan Sekjen tersebut akan dipegang kembali oleh Hasto Kristiyanto atau tidak.

Baca Juga: Menlu Sugiono Jadi Sekjen Gerindra 2025-2030, Apresiasi Ahmad Muzani hingga Tegaskan Dukungan untuk Prabowo

Sementara Bendahara dipegang oleh Olly Dondokambey dibantu 2 wakil, Rudi Tjen dan Yuke Yurike.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @pdiperjuangan, X @KakekHalal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X