SketsaNusantara.id - Dunia pendidikan kembali diguncang oleh kasus yang menyita perhatian publik.
Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Karanganyar, Demak, menjadi sorotan setelah video dirinya menandatangani surat damai yang disertai denda Rp25 juta beredar di media sosial.
Kasus ini pun mengundang simpati dan reaksi dari banyak pihak.
Baca Juga: Usai Dipanggil Polisi, King Abdi Unggah Permintaan Maaf Karena Video Promonya Viral
Dalam video yang viral, guru tersebut tampak menandatangani surat bermaterai sebagai syarat damai dengan wali murid.
Surat itu menyebutkan bahwa guru harus membayar denda setelah diduga menampar salah satu siswa.
Video ini cepat menyebar hingga menimbulkan keprihatinan publik terhadap nasib sang guru yang telah mengabdi selama tiga dekade.
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, turut menanggapi kasus ini. Ia menyayangkan perlakuan yang diterima oleh sang guru dan meminta masyarakat untuk melihat kasus ini dengan lebih bijak.
“Siapa lagi yang mendidik anak kita kalau bukan beliau-beliau ini,” ucap Zayinul melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 18 Juli 2025.
Zayinul juga menyoroti dedikasi guru tersebut yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan.
Ia menyampaikan bahwa seharusnya masyarakat lebih menghargai jasa para guru.
“30 tahun mengabdi, keikhlasan yang beliau berikan, tapi apa yang beliau dapat dari masyarakat,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Chris Martin Sindir Andy Byron yang Ketahuan Selingkuh, Ini Reaksi Tak Terduga Istri CEO Astronomer Usai Video Mesra Konser Coldplay Viral
Viral Perselingkuhan Andy Byron dan Kristin Cabot, Kerrigan Istri Sang CEO Hapus Nama Suaminya Dari ini
Viral di TikTok, Penyedap Rasa Palsu Beredar dengan Harga Murah, TikToker Ko Steve: Rasanya Kayak...
Viral! Mobil Jenis MPV Tiba-tiba Terbakar di Jalan Utama Jember, Damkar Sebut Kemungkinan Overheat
VIRAL! Iris Wulur Keciduk Jalan dengan Pria Beristri, Miliki Pangkat Mentereng, Ngeri-ngeri Sedap Dulu Korban Sekarang Pemain Pro