Kamis, 4 Juni 2026

15 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Patuh Semeru 2025, Siap-Siap Disiplin di Jalan Raya Jawa Timur

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 14 Juli 2025 | 17:08 WIB
Operasi Patuh Semeru 2025 (Instagram @satlantaspolresjember)
Operasi Patuh Semeru 2025 (Instagram @satlantaspolresjember)

 

SketsaNusantara.id - Polri kembali menggelar Operasi Patuh 2025 serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Operasi Patuh merupakan operasi nasional rutin yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Di Jawa Timur, operasi ini dikenal dengan nama Operasi Patuh Semeru.

Baca Juga: Kronologi Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah Jurusan Solo-Malang, Sempat Lapor Polisi Namun Terkendala Bukti

Di Kabupaten Jember, kegiatan ini secara resmi dimulai hari ini oleh jajaran Polres Jember, dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, TNI, serta Dinas Perhubungan.

Fokus utama operasi ini adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal atau mengganggu ketertiban umum.

Berikut ini adalah daftar pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran penindakan selama Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung:

Baca Juga: Ahmad Dhani Lapor KPAI Terkait Perundung Anaknya Lewat Komen, Bahkan Sampai DM Instagram! Kini Pelaku Sedang dilacak Polisi

1. Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas

2. Melawan arus

3. Berkendara di bawah pengaruh narkoba atau dalam keadaan mabuk

4. Menggunakan ponsel saat berkendara

5. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor

6. Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X