Kamis, 4 Juni 2026

Tahap 2 Segera Cair! Inilah Syarat Penerima BSU 2025, Simak Ketentuan Lengkapnya di Sini

Photo Author
Sastra Yudha Muhidin, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi para pekerja yang menunggu BSU cair (Pexels/ Tima Miroshnichenko)
Ilustrasi para pekerja yang menunggu BSU cair (Pexels/ Tima Miroshnichenko)

Sketsanusantara.id mengutip dari bsu.kemnaker.go.id, jika di kemudian hari diketahui ada penerima BSU yang tidak memenuhi kualifikasi, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana bantuan tersebut ke kas negara sesuai dengan aturan dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Program BSU ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja yang terdampak, serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: bsu.kemnaker.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X