Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Senilai Rp 9,9 Miliar Makin Memanas, Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi dugaan korupsi Nadiem Makarim dan staf-staf Mendikbudristek  (X @amandasah__)
Ilustrasi dugaan korupsi Nadiem Makarim dan staf-staf Mendikbudristek (X @amandasah__)

SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook saat ia menjabat sebagai Mendikbudriste.

Seperti dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, pencegahan bepergian ke luar negeri untuk Nadiem Makarim ini berlaku selama enam bulan, terhitung sejak 19 Juni 2025.

Baca Juga: Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Atas Dugaan Keterlibatan Korupsi Rp 9,9 Triliun, PUKAT UGM Ungkap Apa yang Akan Terungkap

Pencegahan bepergian ke luar negeri ini dilakukan disebut demi memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Seperti kita ketahui bersama bahwa kasus yang menyeret Nadiem Makarim ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dengan total anggaran mencapai Rp9,9 triliun.

Dalam perkara ini, Kejagung tengah mendalami adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut. 

Baca Juga: Bantah Tak Kabur! Nadiem Makarim Hadir Pada Pemeriksaan di Kejagung Atas Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Ungkap Beberapa Bantahan

Untuk itu Kejagung meminta Ditjen Keimigrasian untuk menertibkan status pencegahan terhadap Nadiem Makarim.

Penyidikan kasus ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain, termasuk pejabat Kemendikbudristek dan pihak swasta.

Isu yang mencuat antara lain dugaan perubahan spesifikasi laptop yang tidak sesuai dengan kebutuhan, serta adanya praktik penggelembungan harga atau manipulasi tender.

Baca Juga: Nadiem Makarim Akui Bingung Mengapa Pengadaan Laptop Pada Eranya Menjadi Skandal Dugaan Korupsi: Saya Lahir dan Dibesarkan di Keluarga Anti Korupsi...

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pencegahan Nadiem ke luar negeri merupakan langkah standar untuk memastikan kelancaran penyidikan.

"Iya, pencegahan ke luar negeri, sejak 19 juni 2025 untuk 6 bulan ke depan," ungkap Harli Siregar.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X