Kamis, 4 Juni 2026

File APK Berbahaya Memakan Korban Pensiunan! Begini Kronologi Uang 304 Juta Raib, Pelaku Kirim Link dan Minta Video Selfie

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 20:11 WIB
Ilustrasi, apk berbahaya mengincar korban seorang pensiunan. (Pexels/Sora Shimazaki)
Ilustrasi, apk berbahaya mengincar korban seorang pensiunan. (Pexels/Sora Shimazaki)

SketsaNusantara.id - Kasus pembobolan rekening perbankan kembali terjadi, kali ini dengan menyasar kelompok rentan, yakni seorang pensiunan.

Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku yang menggunakan modus penyebaran file APK untuk mencuri data pribadi dan menguras habis isi rekening korban.

Kedua pelaku, berinisial EC (28) dan IP (35), ditangkap di 2 lokasi berbeda, Ciputat, Tangerang Selatan, dan Subang, Jawa Barat. Mereka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Bastian Steel Angkat Bicara Tentang Kasus Penipuan Aldy Maldini, Begini Tanggapannya

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu 7 Juni 2025, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan kronologi dan modus operandi dari kejahatan siber ini.

"Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana illegal access dan/atau memindahkan sistem elektronik milik orang lain tanpa izin," kata Reonald.

Kronologi Lengkap Penipuan Digital

Menurut Reonald, pelaku menggunakan metode klasik tapi efektif. Mereka mengirimkan tautan berupa file APK kepada korban.

Baca Juga: Beda Respons 2 Member TBA Komentari Kasus Penipuan Aldy Maldini! Kiki Pilih Ngamuk-Ngamuk, Gimana Bastian Steel?

File ini seolah-olah adalah aplikasi resmi dan meminta korban untuk mengikuti sejumlah instruksi setelah diunduh.

Begitu terpasang, aplikasi tersebut menyusup ke dalam sistem ponsel korban dan mulai mencuri akses ke akun m-banking.

Tak hanya itu, korban juga diminta mengisi berbagai data sensitif seperti formulir identitas, sidik jari, foto diri, hingga video selfie.

Baca Juga: OJK Panggil Rupiah Cepat Setelah Pengguna X Bagikan Pengalamannya Kembalikan Dana Penipuan Namun Ditolak

Bahkan, korban diminta mentransfer uang sebesar Rp10 ribu sebagai biaya “materai”.

“Korban mengisi data sesuai formulir, finger print, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang meterai sebesar Rp 10 ribu,” ungkap Reonald.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X