Kamis, 4 Juni 2026

Usai Christiano Tarigan Ditetapkan Sebagai Tersangka Tewasnya Argo Ericko, Netizen di X Buat Daftar 4 Masa Gelap UGM, Apa Saja?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 27 Mei 2025 | 20:35 WIB
Christiano dimasukkan sebagai daftar hitam UGM  (X @ilhampid)
Christiano dimasukkan sebagai daftar hitam UGM (X @ilhampid)

SketsaNusantara.id - Paska kasus meninggalnya Argo Ericko Achfandi, muncul perbincangan panas di platform X yang menyebutkan bahwa UGM sedang melalui masa-masa gelap.

Kesimpulan pengguna X ini berdasarkan beberapa permasalahan yang menerpa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terus berulang.

Berikut adalah cuitan pengguna X @ilhampid tentang 4 daftar masa gelap UGM, yang dilansir SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Christiano Tarigan Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Kelalaian yang Sebabkan Argo Ericko Tewas

"Masa masa berat UGM:

1. Kasus ijazah jokowi

2. Mosi tidak percaya rektor

3. Dosen cabul

4. Kematian argo #JUSTICEFORARGO FH UGM 24

Sampe kapan lock kasus, jangan cuma pernyataan omon omon tapi butuh aksi nyata pembelaan. Innalillahi turut berduka cita atas rasa keadilan," tulis X @ilhampid.

Baca Juga: Heboh Kasus Kecelakaan Christiano Tarigan yang Tewaskan Mahasiswa FH UGM, IG Astra hingga FIF Banjir Komentar, Netizen: Justice For Argo

Dari cuitan itu terlihat kasus kematian Argo Ericko karena ditabrak teman satu kampusnya sendiri dengan mobil mewah BMW ada pada daftar paling bawah sebab kasus ini merupakan kasus terakhir di UGM.

Sebelumnya ia menyebutkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang sebetulnya merupakan permasalahan yang sudah lama namun baru benar-benar meledak setekah Jokowi merespon tuduhan hingga kini berakhir di Polda.

Sedangkan mosi tidak percaya Rektor merujuk pada sikap atau pernyataan resmi yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) kepada Rektor UGM, Prof. Ova Emilia.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @ilhampid

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X