Kamis, 4 Juni 2026

Cek! 4 Fakta Dugaan Kasus Penyalahgunaan Anggaran Daerah oleh Vira Marselina, Istri Kadis Parekraf DKI Jakarta yang Lagi Delegasi ke Paris

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 21 Mei 2025 | 15:00 WIB
Deretan fakta istri Kadis Parekraf DKI Jakarta diduga lakukan penyalahgunaan anggaran. (Instagram @andhikapermata76)
Deretan fakta istri Kadis Parekraf DKI Jakarta diduga lakukan penyalahgunaan anggaran. (Instagram @andhikapermata76)

SketsaNusantara.id- Istri Kadis Parekraf DKI Jakarta kini sedang menjadi buah bibir publik buntut diduga adanya dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.

Sampai saat ini, kabar tentang adanya dugaan tersebut masih menjadi misteri atau belum ada tindakan tegas dari beberapa pihak yang berkepentingan.

Terkuak pula di bawah ini beberapa fakta tentang istri Andhika Permata yang dikenal sebagai Vira Marselina.

Baca Juga: Sebut Nabi Muhammad SAW Tokoh Fiksi, Inilah Fakta-fakta Donald Ignasius, Buron yang Ditangkap Polres Jember Dengan Tuduhan Penistaan Agama

1. Mendapat Surat Resmi

Vira Marselina dikabarkan mendapatkkan surat resmi yang kini beredar di media sosial. Surat tersebut berasal dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau DPPKUM DKI Jakarta

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa istri Kadis Parekraf ini berangkat ke Paris pada 18 Mei sampai 23 Mei 2025.

Baca Juga: Bukan Sekadar Peringatan! Lita Gading Bongkar Alasan Paula Verhoeven Tak Layak Jadi Aspri Hotman Paris, Sebut Soal Hijrah dan Masa Depan Cemerlang

2. Tujuan Menyusul ke Paris

Fakta terungkap bahwa dalam surat tersebut menerangkan tujuan Vira Marselia untuk hadir ke Paris.

Yakni untuk menghadiri Delegasi Pertemuan dengan L Adresse Paris Agency di Paris, Prancis pada tanggal yang sudah disebut di atas.

Baca Juga: Rasakan Duka Mendalam, Anies Baswedan Ikut Sholatkan Marissa Haque, Begini Sosok Istri Ikang Fawzi di Mata Sang Mantan Gubernur DKI Jakarta

3. Diduga Penyalahgunaan Anggaran

Keberangkatan istri Kadis Parekraf ke Paris yang menyandang sebagai pengurus Dekranasda DKI Jakarta ini pun menuai kontroversi.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X