Kamis, 4 Juni 2026

6 Fakta Komunitas Facebook Fantasi Sedarah yang Berisi Konten Asusila Menyimpang, Jumlah Anggotanya Bikin Syok dan Merinding

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:43 WIB
Ilustrasi komunitas Fantasi Sedarah di Facebook  (Pixabay.com/ Congerdesaign)
Ilustrasi komunitas Fantasi Sedarah di Facebook (Pixabay.com/ Congerdesaign)

3. Tema tabu

Tema utama yang diajukan komunitas adalah tema yang dieksplorasi adalah inses (sedarah) yang merupakan topik yang sangat tabu dan dilarang secara sosial, etika, dan hukum di hampir seluruh dunia.

Grup ini bukan hanya menjadi ruang bagi para anggotanya untuk berbagi cerita fantasi menyimpang tapi juga tempat penyebaran foto dan diskusi vulgar yang melanggar norma.

4. Anggota Fantasi Sedarah hingga 32.000 orang

Fakta bahwa anggota komunitas ini sampai beranggotakan 32.000 orang menunjukkan bahwa komunikasi ini sudah ada sejak lama namun baru terungkap pada tahun 2025 ini. 

Baca Juga: Atalia Praratya Gaspol Rajin Olahraga, Netizen Minta Istri Ridwan Kamil Keluarkan Jurus Ini Buat Hadapi Lisa Mariana

Namun ketika komunitas ini terlacak, mereka masih mencoba bertahan dengan mengubaha nama menjadi grup 'Suka Duka'.

5. Gerak Cepat Pemerintah dan Komdigi 

Setelah keberadaan komunitas menyimpang ini terdeteksi maka pemerintah langsung bergerak cepat dimana kepolisian bekerjasama dengan Kominfo dengan melibatkan Meta (Facebook) platform komunitas ini berada.

Pemerintah masih terus mendalami siapa pemilik akun tersebut atau orang yang telah menginisiasi adanya grup menyimpang tersebut.

Komdigi bekerjasama dengan pihak-pihak terkait telah bertindak sesuai dengan peran masing-masing dan mereka meminta agar masyarakat tak menyebar luaskan tangkapan layar yang beredar di media sosial.

6. Bukan hanya 1 tapi ada 6 grup

Dirjen Pangawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyebutkan bahwa saat ini grup tersebut sudah ditangguhkan.

"Kita bekerjasama dengan Meta (Facebook) untuk melakukan penangguhan terhadap 6 grup yang ada di paltform tersebut," ungkapnya dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

Bahwa tak hanya 1 namun ada 6 grup dengan tema yang sama yang saat ini sudah ditangguhkan pemerintah dimana setelah ditelusuri ada pelanggaran hukum yang bertentangan dengan guideline Meta sendiri.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube tvOneNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X