Berdasarkan pasal 32 UU ITE itu pula Roy Suryo mempertanyakan orang yang pertama kali memposting ijazah Jokowi mengapa tak dipanggil pula seperti dirinya, namun justru ia yang dipanggil lebih dulu.
Menurutnya hukum yang benar adalah orang yang memposting ijazah Jokowi pertama itulah yang seharusnya dipanggil sebab unsur pidananya sudah ada.
Untuk itu ia mempertanyakan pula soal tidak adanya dokumen elektronik saat diperiksa polisi yang menyebabkan sidangnya dihentikan.
"Saya menjawab smart, sharp pada pertanyaan-pertanyaan yang perlu dipertanyakan," ujarnya.
Namun meski demikian ia mengapresiasi Polda Metro Jaya atas keprofesionalan dan presisi terhadap kasus hukum yang saat ini ia jalani.
Pada undangan klarifikasi ini Roy Suryo mengaku mendapatkan 26 pertanyaan dengan 22 lebih halaman.
Roy Suryo juga menyinggung kinerja cepat kepolisian terkait laporan Jokowi terhadap dirinya yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat sehingga perintah penyelidikan bisa terbit dengan cepat.
"Pelapor membuat laporan ini pada tanggal 30 April 2025 dan langsung terbit surat perintah penyelidikan hari itu juga," sindir Roy Suryo.
"Kalau ini dilakukan kepada seluruh masyarakat maka masyarakat tentunya akan senang karena laporan bisa cepat dan kemudian tegas dan presisi," imbuhnya.
Bahwa ia berharap hukum akan berlaku sama seperti dirinya, dimana polisi bergerak cepat menangani.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Gus Muwafiq Sentil Pihak yang Ribut soal Ijazah Jokowi: Berani Ngomong saat Sudah Lengser, Kenapa Dulu Diam Seribu Bahasa?
Kelakar Yenny Wahid Soal Cerita Gus Dur Kedatangan Pejabat yang Keluhkan Ijazah Palsu: Kata yang Jual Ini Asli...
Prabowo Subianto Tanggapi Soal Ijazah Jokowi yang Dipermasalahkan Keasliannya: Nanti Ijazah Saya yang Dipertanyakan...
Dituding Kriminalisasi Usai Laporkan Roy Suryo Soal Ijazah Palsu, Jokowi Ngaku Tersinggung Berat: Sudah Menghina Saya
Kisruh Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD Bakal Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan Pengadilan, Ada Apa?