Kamis, 4 Juni 2026

Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan, Netizen: Enak, Minta Maaf Bebasss...

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 13 Mei 2025 | 21:04 WIB
Mahasiswi ITB SSS pembuat meme Prabowo dan Jokowi  (X @InfoPopBase)
Mahasiswi ITB SSS pembuat meme Prabowo dan Jokowi (X @InfoPopBase)

SketsaNusantara.id - Mahasiswa yang membuat meme Presiden Joko Widodo dan Presiden  Prabowo Subianto berciuman kini memasuki babak baru.

Seorang mahasiswi ITB berinisial SSS sebelumnya telah ditangkap oleh Bareskrim Polri karena membuat dan mengunggah meme yang menampilkan foto rekayasa Jokowi dan Prabowo berciuman.

Mahasiswi berinisial SSS tersebut ditangkap dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: IKA PMII Jombang Ajak Para Alumni Tidak Hanya Menjadi Penonton Pembangunan

Namun saat proses hukum tengah berjalan, dan yang bersangkutan sempat ditahan kini ia dikonfirmasi telah dibebaskan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa akhirnya SSS dibebaskan karena sejumlah pertimbangan dan permohonan.

"Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari pada permohonan tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya," ungkapnya dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Diresmikan Gubernur Khofifah, SPAM Singosari Jadi Solusi Bertahun-tahun Krisis Air di Klampok

"Juga berdasarkan atas itikad dan niat baik dari tersangka dan orang tuanya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," imbuhnya.

"Juga permohonan maaf ditujukan kepada bapak Prabowo dan Bapak Jokowi dan pihak ITB dimana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulang perbuatannya," tegasnya lagi.

Bahwa pelaku telan menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo dan Jokowi serta berjanji kedepannya SSS tak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Jejak Pengaruh Bill Gates di Dunia Teknologi dan Kemanusiaan

Selain itu pihak SSS, baik kuasa hukum serta orang tuanya berjanji bahwa ia akan dibina agar tak mengulang perbuatan yang sama.

Hal itu disampaikan oleh Khaerudin Hamid Ali Sulaiman selaku pengacara SSS menyampaikan bahwa kliennya meminta maaf sebesar-besarnya kepada Prabowo dan Jokowi.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X