Minggu, 19 Juli 2026

Ledakan Amunisi Menelan Korban Jiwa di Garut, Ini Prosedur Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai Berdasarkan Juklak Kementerian Pertahanan RI

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 13 Mei 2025 | 09:06 WIB
Potret bekas sumur yang digunakan sebagai lokasi pemusnahan amunisi tak layak pakai oleh TNI AD sebagai kegiatan rutin pemeliharaan amunisi sesuai peraturan Kementerian Pertahanan (tniad.mil.id)
Potret bekas sumur yang digunakan sebagai lokasi pemusnahan amunisi tak layak pakai oleh TNI AD sebagai kegiatan rutin pemeliharaan amunisi sesuai peraturan Kementerian Pertahanan (tniad.mil.id)

SketsaNusantara.id - Ledakan yang terjadi saat proses pemusnahan amunisi oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Garut, Jawa Barat menelan korban jiwa.

Pemusnahan amunisi kedaluwarsa atau tak layak pakai termasuk dalam kegiatan pemeliharaan yang dilakukan TNI di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI untuk mencegah risiko kecelakaan yang membahayakan personel militer maupun warga sipil.

Namun, dalam pelaksanaannya pada hari Senin, 12 Mei 2025, terjadi ledakan tak terduga yang menelan korban jiwa hingga 13 orang.

Peristiwa ini ramai mencuri perhatian publik lantaran tak hanya anggota TNI AD, tetapi warga sipil pun ternyata ikut jadi korban.

Baca Juga: Kronologi Ledakan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, 4 Anggota TNI AD dan 9 Warga Sipil Jadi Korban, Apa Penyebabnya?

Seketika Jawa Barat dan Garut jadi trending topic di X, banyak warganet yang mempertanyakan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam memusnahkan amunisi.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana juga telah memastikan semua telah sesuai dengan prosedur.

Namun, kegiatan rutin TNI AD ini seketika menjadi musibah ketika ledakan secara tak terduga terjadi saat pemusnahan detonator memicu ledakan susulan lebih besar.

Saat kejadian, ternyata ada sejumlah warga sipil yang mendekat ke lokasi sehingga banyak yang jadi korban.

Baca Juga: Viral Video Sebelum Ledakan Amunisi Kadaluarsa TNI AD di Garut, Belasan Warga Diduga Ikuti Proses Pembongkaran Bahan Peledak, Netizen Pertanyakan SOP

Insiden ini termasuk jarang terjadi, mengingat pemusnahan amunisi yang menjadi kegiatan rutin sebelumnya telah dilakukan dengan aman di tempat yang sama tanpa ada korban jiwa.

Kementerian Pertahanan RI telah menetapkan pedoman teknis terkait pemusnahan amunisi melalui petunjuk pelaksanaan atau Juklak Menhan Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pemeliharaan Amunisi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Dilansir SketsaNusantara.id sari situs Kementerian Pertahanan RI, berikut adalah prosedur pemusnahan amunisi yang benar dan aman berdasarkan standar yang berlaku sesuai standar internasional berpedoman pada International Ammunition Technical Guidelines (IATG).

Baca Juga: 5 Fakta Kebakaran Truk TNI Muat Amunisi di Tol Gempol Arah Malang: Kronologi hingga Update Kondisi Lalu Lintas, Ada Korban Jiwa?

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Kemhan.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X