Kamis, 4 Juni 2026

KPU dan Bawaslu Jatim Kembalikan Rp162,9 Miliar Sisa Anggaran Pilgub Jatim

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:19 WIB
Gubernur Jawa Timur mengapresiasi jajaran KPU dan Bawaslu Jatim saat mengembalikan sisa dana hibah pemilu. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur mengapresiasi jajaran KPU dan Bawaslu Jatim saat mengembalikan sisa dana hibah pemilu. (Humas Pemprov Jatim)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemulihan Umum (KPU) Jawa Timur telah mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp127,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim telah mengembalikan sisa anggaran sejumlah Rp35,3 Miliar.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menggelar kunjungan kerja di Samarinda, Sabtu, 10 Mei 2025.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Pastikan 100 Persen Warga Jatim Tak Buang Air Besar Sembarangan

Sebelumnya, KPU Jatim telah mendapatkan dana  sebesar Rp845 Miliar dari APBD Jatim, sedangkan Bawaslu menerima sejumlah Rp111,4 Miliar.

"Sisa anggaran ini merupakan SILPA, sisa lebih penggunaan anggaran dari dana hibah yang dialokasikan Pemprov Jatim untuk KPU dan Bawaslu Jatim," ungkap gubernur.

Khofifah menuturkan, pengembalian tersebut sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Berikan 1000 Bantuan Sepatu Kepada Siswa SD dan SMP dalam Serangkaian Peringatan Hardiknas

"Dana hibah yang tak terserap, harus dikembalikan paling lambat yaitu tiga bulan seusai penetapan paslon," ungkapnya.

Pengembalian tersebut diapresiasi oleh Gubernur Jatim. Pihaknya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan gelaran pemilihan gubernur Jawa Timur.

Menurut Khofifah, keberhasilan ini merupakan kerja keras jajaran petugas di tempat pemungutan suara, desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Baca Juga: Berangkatkan 36 Ribu Lebih Jemaah Haji, Gubernur Khofifah Imbau Warga Jatim Jaga Kesehatan di Tengah Suhu Panas Ekstrem Arab Saudi

Namun, gubernur menegaskan bahwa tugas KPU dan Bawaslu Jatim belum selesai.

"Pemilu memang sudah selesai, tapi KPU dan Bawaslu punya tugas lain," pungkasnya. Yakni, memberikan pendidikan politik kepada seluruh masyarakat di Jawa Timur.***

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X