Jumat, 10 Juli 2026

4 Fakta Kecelakan Alamudin Dimyati Rois, Anggota DPR yang Meninggal, Tabrak Truk di Tol Pemalang hingga Telan 3 Korban Jiwa

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 6 Mei 2025 | 12:38 WIB
Ilustrasi 4 fakta kecelakaan yang dialami Gus Alam hingga akhirnya meninggal dunia (pixabay~ /gdbraker)
Ilustrasi 4 fakta kecelakaan yang dialami Gus Alam hingga akhirnya meninggal dunia (pixabay~ /gdbraker)

 

 

SketsaNusantara.id - Alamudin Dimyati Rois, anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meninggal dunia pada Selasa, 6 Mei 2025.

Alamudin Dimyati Rois atau yang akrab disapa Gus Alam ini meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di ruas tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah.

Sebelum meninggal dunia, Gus Alam sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Budi Rahayu Pekalongan.

Baca Juga: Duka Mendalam! Gus Alam Wafat Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang, Profil Anggota DPR dan Pengasuh Pesantren yang Bersahaja

Meski telah mendapatkan perawat dan menjalani operasi, namun kondisi Gus Alam terus menurun hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 5.30 WIB.

Kecelakaan maut yang dialami Gus Alam juga menelan 2 korban jiwa lainnya.

Dan berikut ini 5 fakta kecelakaan yang dialami Alamudin Dimyati Rois, dari kronologi hingga jumlah korban.

Baca Juga: Disebut Sebagai Crazy Rich Surabaya, Siapa Gabriel Rey? CEO Triv Pemilik Supercar Lamborghini yang Alami Kecelakaan di Tol Jombang

1. Lokasi Kejadian

Kecelakaan yang menewaskan Gus Alam terjadi di Tol Pemalang-Batang, Desa Karangasem, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Mobil yang ditumpangi Gus Alam menabrak kendaraan lainnya di Kilometer 315+900 jalur A.

Mobil minubus bernomor polisi H-1980-CM ini melaju dari arah Jakarta menuju Semarang.

Baca Juga: Pasca Laka Lantas KA vs Truk, KAI Daop 9 Jember Lakukan Penyempitan di JPL Lokasi Kecelakaan

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X