SketsaNusantara.id - Gegar kasus ijazah diduga palsu milik mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), masih terus bergulir kencang.
Dari perkara ini publik kemudian mengenal nama Rismon Sianipar. Seorang ahli digital forensik yang kemudian diketahui sebagai orang yang membongkar tindak yang diduga pemalsuan ini dari sisi teknologi digital.
Siapakah sebenarnya Rismon Sianipar ini?
Lelaki kelahiran Pematang Siantar 1977 ini ternyata bukanlah orang sembarangan.
Selain menguasai berbagai bidang seperti kriptografi, kriptanalisis, forensik audio/citra/video, digital marketing, dan lain-lain, Rismon Sianipar juga adalah alumni Universitas Gadjah Mada.
Salah satu PTN yang disegani dan memiliki nama mentereng dalam bidang penelitian.
Hadir dalam banyak podcast seperti channel Refly Harun dan Abraham Samad, Rismon Sianipar berkesempatan menguraikan pengalamannya dalam bidang pendidikan dan penelitian.
Lulus S1 di 1998 dan S2 di 2001 dari Fakultas Elektro Universitas Gadjah Mada, Rismon kemudian melanjutkan pendidikannya ke Yamaguchi University Jepang lewat jalur beasiswa.
Di negara sakura inilah dia meraih gelar Master of Engineering di 2005 dan Doctor of Engineering di 2008.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Jokowi Baru Laporkan Kasus Ijazah Palsu: Agar Lebih Gamblang...
Kegigihannya dalam meneliti membuahkan beberapa hak paten yang hingga kini menghasilkan royalti untuk dirinya.
Rismon Sianipar juga menulis ratusan artikel ilmiah dalam dan luar negeri serta ratusan buku yang membahas tentang teknologi dari berbagai bidang ilmu yang dikuasai.
Artikel Terkait
Gara-Gara Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Disebut Penghasut, Mantan Menpora: Lucu
Viral Foto Jokowi Doakan Paus Fransiskus Tuai Pro Kontra, Ini Penjelasan Tata Cara Melayat Jenazah Non-Muslim Menurut Islam Sesuai Anjuran Rasulullah
Mengapa Gibran Pilih Monolog di YouTube? Tujuan Anak Jokowi Dibongkar Juri Ardiantoro
Profil hingga Jejak Karier Hasan Nasbi, Mantan Jubir Prabowo-Gibran dan Kepala PCO Pertama, Fans Garis Keras Jokowi?
Jokowi Akhirnya Laporkan Pihak yang Tuding Ijazah Palsu, Berikut Nama-namanya dan Pasal yang Disangkakan