Minggu, 19 Juli 2026

Ternyata Ini Alasan Jokowi Baru Laporkan Kasus Ijazah Palsu: Agar Lebih Gamblang...

Photo Author
Naufal Mamduh, Sketsa Nusantara
- Rabu, 30 April 2025 | 20:42 WIB
Mantan Presiden Jokowi melaporkan kasus ijazah palsu yang menyeret namanya.  (YouTube Kompas TV & Freepik.com/Freepik)
Mantan Presiden Jokowi melaporkan kasus ijazah palsu yang menyeret namanya. (YouTube Kompas TV & Freepik.com/Freepik)

SketsaNusantara.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu yang telah lama menyeret namanya.

Ditemani tim kuasa hukumnya, Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, 30 April 2025, untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu, 30 April 2025 Jokowi menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai presiden, ia mengira isu tersebut akan mereda dengan sendirinya. Namun, tuduhan itu ternyata terus berlanjut bahkan setelah ia tak lagi berada di tampuk kekuasaan.

Baca Juga: Jokowi Laporkan 5 Pihak yang Tuding Ijazah Palsu, Roy Suryo: Bagus, Lanjutkan...

“Dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik, agar menjadi jelas dan gamblang,” kata Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Jokowi menegaskan bahwa tuduhan mengenai keabsahan ijazahnya adalah hal yang menurutnya sepele.

Namun karena berpotensi menyesatkan opini publik dan terus bergulir tanpa kejelasan, ia merasa perlu untuk menuntaskannya melalui jalur hukum.
“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, urusan tuduhan ijazah palsu,” ujarnya.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” tambahnya.
Jokowi tiba di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB untuk melakukan pelaporan.

Baca Juga: Jokowi Akhirnya Laporkan Pihak yang Tuding Ijazah Palsu, Berikut Nama-namanya dan Pasal yang Disangkakan

Setelah menyelesaikan administrasi di SPKT, ia melanjutkan proses ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) guna melengkapi pelaporan.

Langkah hukum ini dinilai sebagai upaya mantan kepala negara tersebut untuk memulihkan nama baik sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat bahwa fitnah dan tuduhan tidak berdasar bisa berakibat serius.

Belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya soal detail laporan maupun pasal yang digunakan dalam pelaporan tersebut.

Baca Juga: Profil hingga Jejak Karier Hasan Nasbi, Mantan Jubir Prabowo-Gibran dan Kepala PCO Pertama, Fans Garis Keras Jokowi?

Namun, kuasa hukum Jokowi menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menindaklanjuti proses hukum yang berlaku.

Isu ijazah palsu yang menimpa Jokowi sejatinya sudah berhembus sejak beberapa tahun lalu dan sempat diangkat oleh sejumlah pihak melalui media sosial maupun gugatan hukum.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X