SketsaNusantara.id - Kabar tentang pemekaran di sejumlah wilayah di Indonesia terus nyaring terdengar.
Diketahui per April 2025 Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) telah mengantongi sebanyak 341 usulan daerah untuk dimekarkan.
Bukan hanya provinsi, usulan pemekaran daerah tersebut juga terdapat usulan kabupaten, kota, hingga daerah istimewa.
Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah yang ikut dalam wacana pemekaran daerah.
Wacana pemekaran di Provinsi Sumatera Utara ini membentuk 4 kabupaten dan 1 kota madya baru.
Pemekaran di sejumlah daerah umumnya dilakukan sebagai bentuk percepatan pembangungan suatu negara.
Selain itu, juga untuk mendorong pelayanan dalam berbagai bidang serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara.
Diprediksi sekitar 1.536.691 jiwa bakal hengkang dari Sumatera Utara dan berpindah ke provinsi baru yaitu Sumatera Tenggara.
Baca Juga: Revitalisasi Program Kerja, MWC NU Rejoso Nganjuk Gelar Musker
Adapun daerah yang diprediksi bakal menjadi wilayah Sumatera Tenggara diantaranya adalah:
1. Kabupaten Tapanuli Selatan
2. Kabupaten Padang Lawas
3. Kabupaten Mandailing Natal
Artikel Terkait
Hari Buruh Internasional 1 Mei Libur? Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025, Update Resmi SKB 3 Menteri
Heboh! Gibran Diduga Beli Likes YouTube, Views Baru 2.921 tapi Likes Sudah 41 Ribu, Netizen Geram Minta Report Massal!
Ceramah Habib Zaidan Jadi Sorotan, Viral Ucapan 'Dedek Bayi Solusi' di Majelis, Netizen Murka: Ini Orang Jualan Agama
Gara-Gara Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Disebut Penghasut, Mantan Menpora: Lucu
Dedi Mulyadi Tersulut Emosi saat Debat dengan Remaja Perempuan soal Larangan Perpisahan Sekolah: Miskin Gayanya Orang Kaya