Kamis, 4 Juni 2026

Sekitar 1.536.691 Jiwa Bakal Hengkang dari Sumatera Utara, Diwacanakan Bentuk Provinsi Baru, 4 Kabupaten Bakal Ikut Gabung

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Senin, 28 April 2025 | 06:30 WIB
Wacana pemekaran Sumatera Tenggara (petabahasa.kemdikbud.go.id)
Wacana pemekaran Sumatera Tenggara (petabahasa.kemdikbud.go.id)

SketsaNusantara.id - Kabar tentang pemekaran di sejumlah wilayah di Indonesia terus nyaring terdengar.

Diketahui per April 2025 Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) telah mengantongi sebanyak 341 usulan daerah untuk dimekarkan.

Bukan hanya provinsi, usulan pemekaran daerah tersebut juga terdapat usulan kabupaten, kota, hingga daerah istimewa.

Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah yang ikut dalam wacana pemekaran daerah.

Baca Juga: Sering Dianggap Istilah Bahasa Inggris untuk Hari Buruh, Ternyata May Day dan Labor Day Beda? Ini yang Diperingati Tanggal 1 Mei

Wacana pemekaran di Provinsi Sumatera Utara ini membentuk 4 kabupaten dan 1 kota madya baru.

Pemekaran di sejumlah daerah umumnya dilakukan sebagai bentuk percepatan pembangungan suatu negara.

Selain itu,  juga untuk mendorong pelayanan dalam berbagai bidang serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

Diprediksi sekitar 1.536.691 jiwa bakal hengkang dari Sumatera Utara dan berpindah ke provinsi baru yaitu Sumatera Tenggara.

Baca Juga: Revitalisasi Program Kerja, MWC NU Rejoso Nganjuk Gelar Musker

Adapun daerah yang diprediksi bakal menjadi wilayah Sumatera Tenggara diantaranya adalah:

1. Kabupaten Tapanuli Selatan

2. Kabupaten Padang Lawas

3. Kabupaten Mandailing Natal

Halaman:

Editor: Dyla Putry R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X