Kamis, 4 Juni 2026

Merasa Dilecehkan dan Hampir Diperkosa Saat Manggung, Biduan Asal Jember Lapor Polisi Usai Diseret ke Kamar Mandi oleh Pemilik Grup Musik

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Kamis, 24 April 2025 | 16:39 WIB
Ilustrasi aksi pelecehan seksual yang di Jember yang menimpa musisi dangdut. (Freepik / freepik)
Ilustrasi aksi pelecehan seksual yang di Jember yang menimpa musisi dangdut. (Freepik / freepik)

SketsaNusantara.id- DF (19), biduan dangdut asal Patrang, Jember melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik grup musik di Ajung, Jember berinisial DY warga Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember.

Diketahui, peristiwa itu terjadi dalam acara pernikahan salah satu warga di Ajung, pada Jum’at 18 April 2025, sekitar jam 19:30 WIB.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat ke media setelah korban memberi tahu rekaman video setelah kejadian kepada beberapa temannya yang juga merupakan seorang penyanyi.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Raih Penghargaan Pemerintah Pendukung Keterbukaan Informasi Publik Melalui Saluran Wadul Gus E

Berdasarkan pantauan di lapangan, saat sedang jeda menyanyi tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi.

Korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual berupa mencium, memeluk, meraba bagian intim hingga pelaku mencoba memperkosa korban.

Mendapat perlakuan tersebut, korban memberontak. Namun pelaku tetap melanjutkan aksinya. Beruntung korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku.

Baca Juga: Gelar Monev PPID, Ketua TP3D Jember: Begini Cara Bikin Jember Maju

Dikarenakan tidak ada itikad baik dari pelaku untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, DF bersama keluarga, rekan dan juga kuasa hukum korban melapor ke Polres Jember pada Senin 21 April 2025, siang.

“Kami pikir pelaku ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya tidak. Jadi, terpaksa kami mengambil upata hukum dengan membuat laporan terhadap pihak kepolisian,” kata Kuasa Hukum korban, Achmad Faiz saat ditemui, Kamis 24 April 2025.

Lebih lanjut kata Faiz, pihak korban juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya.

Baca Juga: Tingkatan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Jember Perbaiki Kualitas SDM PPID

“Barang bukti sudah kami lengkapi. Mengenai detailnya, belum bisa kami sampaikan saat ini,” ujarnya.

“Kemarin korban masih dalam kondisi shock. Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X