Kamis, 4 Juni 2026

Paus Fransiskus Dimakamkan di Mana? Bukan di Vatikan, Inilah Lokasi Makam Pope Francis Sesuai Surat Wasiat

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 22 April 2025 | 09:30 WIB
Lokasi makam Paus Fransiskus berdasarkan surat wasiatnya (Instagram @franciscus)
Lokasi makam Paus Fransiskus berdasarkan surat wasiatnya (Instagram @franciscus)

 

SketsaNusantara.id - Paus Fransiskus dikenal sebagai sosok yang sederhana, bahkan setelah menjabat sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik.

Kesederhanaan juga turut mewarnai prosesi pemakaman Paus Fransiskus, sesuai dengan surat wasiatnya.

Menariknya, Paus Fransiskus akan menjadi paus pertama setelah 1 abad yang dimakamkan di luar Vatikan.

Baca Juga: Vatikan Rilis Surat Wasiat Paus Fransiskus, Apa Isinya? 3 Pesan Terakhir Pope Francis, Minta Dimakamkan di...

Seperti yan diketahui, secara tradisi, sebagian besar paus akan dimakamkan di Basilika Santo Petrus, Vatikan.

Salah satu paus yang dimakamkan di situs gereja Katolik terbesar ini adalah Paus Benedictus XVI yang meninggal pada 31 Desember 2022 lalu.

Namun rupanya, Paus Fransiskus memilih tempat lain sebagai tempat peristirahatan terakhirnya.

Baca Juga: Breaking News! Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit?

Dalam surat wasiatnya, Paus Fransiskus ingin dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore yang mencerminkan pengabdiannya terhadai ikon Perawan Masia ini.

Apalagi, Basilika Santa Maria Maggiore menjadi salah satu tempat favorit Paus Fransiskus.

Sebelumnya, paus terakhir yang dimakamkan di Basilika yang berada di Roma ini yaitu Leo XIII yang meninggal tahun 1903.

Baca Juga: 9 Hal yang Dilakukan Vatikan Usai Paus Fransiskus Meninggal: Konfirmasi Kematian hingga Penghancuran Fisherman’s Ring

Selain Paus Fransiskus, ada 7 paus sebelumnya yang juga dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: vaticannews.va

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X