SketsaNusantara.id - Geger kabar mantan artis drama kolosal yang menjadi pengedar uang palsu.
Adalah SA yang kini harus mendekam di balik jeruji besi karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.
Polisi berhasil mengamankan uang pecahan Rp 100 ribuan berjumlah sekitar Rp 200 juta dari tangan pelaku.
SA semula datang ke Lippo Mall Kemang untuk melakukan transaski di sebuah toko dengan uang palsu.
Namun aksinya ketahuan oleh kasir, seolah tak kapok, SA mencoba melakukan transaksi lagi di toko lainnya.
Merasa curiga akhirnya kasir toko melapor ke pihak keamanan mall hingga akhirnya SA tertangkap basah.
SA sempat mengelak sebelum akhirnya mengaku setelah petugas menemukan gepokan uang palsu dari dalam tas miliknya.
Rupanya ini bukan kali pertama, SA kabarnya sudah berkali-kali melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
SA pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara sesuai dengan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata uang atau Pasal 244 dan 245 KUHP.
Lantas siapakah sosok SA yang kini viral dan dikabarkan sebagai mantan artis drama kolosal era 2000-an?
Berdasarkan penelusuran SketsaNusantara.id dari berbagai sumber diketahui SA diduga adalah Sekar Arum Widara.
Baca Juga: Bakal Segera Susul Luna Maya dan Maxime Bouttier? Ria Ricis Beri Kode Sudahi Status Janda
Artikel Terkait
Terkuak Motif Dokter Lakukan Pemerkosaan Saat Pasien Terbius, Idap Somnophilia, Apa Itu?
Ada Sinyal Asmara? Bukan Sekadar Tamu, Aura Kasih Bikin Heboh di Ultah ke-54 Dedi Mulyadi! Gus Miftah: Siapa Tahu Jodoh
Aksi Nyeleneh Kaesang Pangarep Pakai Kalung Uang jadi Sorotan, Disebut Beri 'Kode' Kasus Besar! Netizen: Ganti Ijazah Asli
Kerasan Duduk di Kursi Ketua? Kaesang Akan Maju Lagi Jadi Ketum PSI, Kongres Pertama Bakal Digelar di Solo
Heboh! Bu Guru Salsa Bikin Skandal Baru, Bukan Taubat Malah Sibuk Wara-wiri Wawancara di TV Nasional! Netizen: RIP Moral