Kamis, 4 Juni 2026

Sebut Fitnah Keji! Ridwan Kamil Buka Suara Atas Tudingan Telah Hamili Lisa Mariana, Siap Tuntut Sang Selebgram

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 5 April 2025 | 15:30 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana serta anak yang di klaim anak sang mantan gubernur Jawa Barat  (X @Sakmaseq)
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana serta anak yang di klaim anak sang mantan gubernur Jawa Barat (X @Sakmaseq)

SketsaNusantara.id - Setelah lama bungkam akhirnya Ridwan Kamil berikan klarifikasi terkait tudingan Lisa Mariana telah memiliki anak dari mantan gubernur Jawa Barat tersebut.

Kasus tudingan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil yang telah memicu perhatian publik ini kini dibantah olehnya melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar.

Ridwan Kamil lewat kuasa hukumnya tersebut membantah dengan tegas semua tudingan yang dilontarkan oleh Lisa Mariana. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bongkar Dugaan Motif Lisa Mariana Koar-Koar di Medsos Soal Hubungannya dengan RK, Ada Muatan Politik?

Pihak Ridwan Kamil menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar dan merupakan fitnah tanpa dasar yang masuk dalam pencemaran nama baik seseorang.

"Menindaklanjuti isu klaim pihak tertentu yang mengaku memiliki anak dari klien kami Bapak Ridwan Kamil, kami menegaskan bahwa klien kami telah membantahnya," ujar Muslim Jaya Butarbutar dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.

"Klaim tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang keji," tambahnya.

Baca Juga: Viral Chat Atalia Praratya Ungkap Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil Cuma Settingan: 1000 Persen Ini Fitnah yang Terstruktur!

Berdasarkan hal itu, maka pihak Ridwan Kamil menegaskan akan menyikapi dengan konteks koridor hukum dan bukan sekedar opini publik yang meresahkan.

Untuk itu pihak Ridwan Kamil menyatakan akan memilih untuk menyikapi tudingan ini melalui jalur hukum. 

"Terkait adanya tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi proses hukum yang berlaku dimana tes DNA bukan hanya tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyelidikan oleh penyidik, oleh karena itu kami siap ikuti prosedur hukum yang sah," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Dugaan Pencemaran Nama Baik? Ini Pasal yang Membayangi LM, Pidana Penjara hingga Denda Sebesar...

Bahwa pihak Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk melakukan tes DNA, tetapi tes tersebut harus berdasarkan implikasi hukum yang berlaku, seperti perintah pengadilan atau permintaan penyidikan.

Namun bukan itu saja, apabila kedua belah pihak, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, sepakat untuk melakukan tes DNA tanpa perintah pengadilan, Ridwan Kamil siap mengajukan permohonan tes DNA ke Divisi Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X