Kamis, 4 Juni 2026

Sidak Perumahan di Kecamatan Sumbersari, Komisi B DPRD Jember Temukan Sejumlah Persoalan

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 Maret 2025 | 14:34 WIB
Wahyu Prayudi Nugroho Anggota Komisi B DPRD Jember. (Angga Juli Setiawa/SketsaNusantara.id)
Wahyu Prayudi Nugroho Anggota Komisi B DPRD Jember. (Angga Juli Setiawa/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Komisi B DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perumahan di Kecamatan Sumbersari, Selasa 19 Maret 2025 malam.

Kedatangan anggota DPRD Jember tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP), yang sebelumnya dilakukan karena tengah berkonflik dengan pihak pengembang.

"Kami datang langsung untuk memastikan keluhan masyarakat dan melihat lokasi-lokasi, yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak pengembang," ujar Anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho, Rabu 19 Maret 2025.

Baca Juga: Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Minta Wabup Fokus  Jalankan Program Sesuai Visi Misi: Jangan Terlalu Offside!

Ia menjelaskan, beberapa keluhan yang disampaikan warga berupa tidak adanya fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), yang disediakan oleh pihak pengembang.

"Memang kami melihat ada beberapa hal yang kita temukan, setelah di cek tidak ada fasos khususnya pemakaman," imbuhnya.

"Padahal, dalam perencanaan pembangunan perumahan ini seharusnya fasos sudah disediakan lahannya untuk warga perumahan tersebut," tuturnya.

Baca Juga: 17 Plt Pejabat Dipersoalkan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember  Minta Wabup Fokus Pada Persoalan Tenaga Honorer Non ASN!

Wahyu menyampaikan, ada temuan terkait akses lainnya yang tidak memenuhi standard.

"Seperti jalan utama keluar masuknya perumahan tidak memadai, kemudian gorong-gorong yang ditutup. Padahal ini tidak boleh dilakukan oleh pihak pengembang," jelasnya.

"Selanjutnya saluran pembuangan air yang buruk, sehingga kala hujan pasti akan terjadi banjir," tuturnya.

Maka tindaklanjut selanjutnya, menurut politisi PDI Perjuangan ini dengan memanggil pengembang dan mempertanyakan persoalan perizinan pembangunan perumahan.

Baca Juga: Fraksi NasDem DPRD Jember Berikan 7 Masukan Penting pada Usulan Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016

"Site plan ini kan seharusnya memang harus mendapatkan persetujuan beberapa OPD sebelum membangun perumahan, sehingga ini akan kami pertanyakan mengapa bisa mendapatkan perizinannya," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X