SketsaNusantara.id - Isu tentang pungutan liar di sekolah-sekolah swasta dibantah oleh pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kabupaten Jember.
Mereka menegaskan bahwa iuran yang diberlakukan merupakan hasil kesepakatan bersama dan digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan serta sosial.
Ketua MKKS SMK Swasta Jember, Dandik Hidayat, menyatakan bahwa jumlah SMK swasta serta besaran iuran yang diberitakan tidak akurat.
Ia memastikan bahwa sekolah tidak menggunakan Dana BOS maupun Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan Provinsi (BPOPP) untuk membayar iuran MKKS.
Dandik menegaskan bahwa pembentukan MKKS memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran kepala sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan nasional serta mengembangkan keprofesian berkelanjutan.
"Jumlah SMK Swasta di Kabupaten Jember tidak sesuai dengan yang diberitakan. Besarnya iuran untuk SMK sebagai anggota MKKS juga tidak sama," jelasnya.
Zaenudin, salah satu pengurus MKKS, menambahkan bahwa seperti organisasi lainnya, MKKS membutuhkan dana untuk menjalankan program kerjanya.
Besaran iuran ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing sekolah.
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Beruntun Jalur Jember-Banyuwangi Masih Diusut, 1 Sopir Terluka Parah
Dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), serta Lomba Kompetensi Siswa (LKS).
Dana tersebut juga dipakai untuk rapat koordinasi, seleksi dan pelatihan siswa, serta pendampingan komunitas belajar.
Artikel Terkait
Restrukturisasi Birokrasi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tekankan Pemkab Jember Fokus Pada Capaian UHC 100 Persen
Usulan Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PKB DPRD Jember Fokuskan pada Sektor Pertanian
348 SD di Jember Rusak Berat, Anggota Komisi X DPR RI: Ada Manipulasi Data, Saya Akan Temui Bupati Secara Langsung
Pembahasan Usulan Perubahan Perda 3 Tahun 2016, Jubir Fraksi Gerindra DPRD Jember: Harus Tepat Fungsi, Proses dan Ukuran!
Fraksi NasDem DPRD Jember Berikan 7 Masukan Penting pada Usulan Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016